Jabatan Plt Bakal Ditinjau Ulang
TUBEI, BE - Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP mengisyaratkan akan melakukan peninjauan ulang atas jabatan pelaksana tugas (Plt) di beberapa dinas di Kabupaten Lebong. Rencananya peninjauan ulang ini akan dilakukan berbarengan dengan pelaksanaan mutasi yang rencananya akan digelar bulan Oktober 2013 mendatang. Saat ini diketahui untuk jabatan Plt masih berlaku di Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan KB, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan BP4K Kabupaten Lebong. \"Jabatan Plt akan ditinjau ulang. Aturan Plt memang 6 bulan, tapi untuk menilai kinerja mereka saya butuh waktu 1 tahun. Nah dalam waktu dekat ini akan ditentukan apakah mereka di defenitifkan sebagai kepala dinas atau badan akan dicopot,\" ungkap Rosjonsyah. Ia menambahkan, penilaian untuk pejabat Plt tersebut bukan berdasarkan suka atau tidak suka namun berdasarkan kinerja. \"Penilaiannya jelas yakni serapan anggaran di dinas yang dipimpin Plt tersebut termasuk dalam menjalankan kebijakan Plt menggunakan SOP atau tidak. Kalau kedua syarat ini tidak terpenuhi maka jabatan Plt akan dicopot dan diganti orang lain tapi jalau semuanya berjalan baik maka plt tersebut akan didefinitifkan,\" kata Rosjonsyah. Selain itu, terkait pelaksanaan mutasi jilid II, kepada wartawan Bupati masih enggan berkomentar banyak mengenai mutasi yang akan dilakukan setelah ini. Bahkan Bupati mengucapkan jika mutasi tersebut bisa dilakukan pada bulan Oktober mendatang atau bisa jadi tidak. \"Ya kita lihat saja nanti, bisa jadi masih ada mutasi dan bisa jadi tidak ada mutasi. Saat ini saya masih melakukan pemantauan dan penilaian terhadap kinerja para kepala SKPD. Kalau memang dibutuhkan dilakukannya mutasi ya akan kita lakukan, lihat saja nanti bagaimana,\" ucap Jon.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: