Awasi Jumlah Mata Pilih di Perbatasan
LEBONG UTARA, BE - Setelah beberapa waktu yang lalu KPU Lebong dan KPU Bengkulu Utara melakukan sinkronisasi mata pilih yang ada di Kecamatan Padang Bano pada Minggu (25/9) lalu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebong mengaku siap ikut serta mengawasi proses pemantapan jumlah mata pilih di 5 desa perbatasan yakni Desa Padang Bano, Desa Sebayua, Desa Limes, Desa U’ei dan Dan Desa. Hal tersebut disampaikan salah satu anggota Panwaslu Lebong Junaidi kepada wartawan kemarin. “Langkah KPU Provinsi Bengkulu merupakan satu langkah postif yang perlu didukung guna menyukseskan pesta demokrasi 2014 mendatang dengan mempertemukan dua KPU masing-masing kabupaten diwilayah perbatasan guna mengsingkronisasikan jumlah mata pilih,” ujar Junaidi. Selain itu, Panwaslu juga sepakat dengan apa yang disampaikan Ketua KPUD Lebong Sugianto mengenai singkronisasi data mata pilih tersebut. Karena dengan pertemuan tersebut bertujuan mengsingkronisasikan data mata pilih dalam wilayah tabat tersebut agar tidak terjadinya pemilih ganda. Apalagi hingga saat ini wilayah Padang Bano tersebut masih termasuk wilayah sengketa yang tapal batasnya belum terselesaikan oleh pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu. \"Kita juga siap untuk mengawasi jumlah mata pilih diwilayah perbatasan tersebut. Yang jelas untuk warga di wilayah perbatasan bebas untuk memilih di Lebong atau Bengkulu Utara nantinya. Hal tersebut agar hak konstitusi mereka sebagai warga negara bisa terpenuhi. Serta langkah tersebut bisa benar-benar menekan atau meminimalisir adanya mata pilih ganda,\" ungkapnya.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: