Sekwan dan Anggota Dewan Berdamai

Sekwan dan Anggota Dewan Berdamai

CURUP, BE - Seteru sosok wakil rakyat Arsob Dewanan dengan sekretaris DPRD Kabupaten Rejang Lebong Farid Sabdullah berahir dengan perdamaian. Hal itu ditandai dengan kebijaksanaan Arsob Dewanan melakukan pencabutan laporan polisi. Politisi partai Hanura itu mencabut laporan sejak Jum\'at (27/09) didampingi Wakil Ketua I DPRD RL, Suhardi DS, SH dan penyidik Satuan Reskrim Polres RL. “Ini memang masalah kecil. Dari awal kami menganggapnya bukan masalah. Jadi dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Suhardi. Sementara itu, Kapolres RL, AKBP. Edi Suroso,SH mengatakan, dengan perdamaian yang dibuat secara tertulis oleh kedua pihak berseteru dan dicabutnya laporan dari Arsop menandai pereseteruan sudah berakhir demi hukum. “Kedua pihak sudah membuat kesepakatan damai secara tertulis. Pak Arsob sudah mencabut laporan polisinya. Kami juga memiliki pertimbangan masalah ini harus diselesaikan karena banyak hal yang lebih penting yang harus dilaksanakan kedua pihak secara kelembagaan DPRD RL,\" jelas Edi. Sementara itu, Farid dan Arsop menunjukkan keharmonisan mereka pasca perdamaian kemarin. Mereka sudah saling sapa dan bercanda selama mengurus pencabutan laporan dan diakhiri dengan ‘salam komando’ tanda kekompakan mereka yang memiliki tugas bersama di gedung dewan RL. Dikatakan Arsop, permasalahan tersebut telah dianggapanya berakhir saat Farid sudah mengutarakan niatnya untuk mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada dirinya. “Seperti kita ketahui, masalah ini hanya merupakan kesalahpahaman kecil dan kemampuan untuk mengendalikan emosi sesaat,” kata Arsop. Arsop juga mengatakan jika permasalahannya dengan Farid memang harus berakhir karena kepentingan kelembagaan. “Saya sudah koordinasi dengan pihak partai, keluarga dan lembaga, masalah ini tidak perlu dilanjutkan. Dari hati nurani saya sudah memaafkan kesalahan beliau,\" ungkapnya. Tugas lembaga DPRD RL, sambung Arsob, juga cukup banyak dan lebih penting ketimbang mempertahankan egoisme dengan tetap melanjutkan perkara kecil ke lembaga hukum. \"Banyak pelajaran yang kita terima dari kejadian ini, salah satunya semakin harmonis dengan pak Sekwan,\" canda Arsob. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: