GUBERNUR DITEROR

GUBERNUR DITEROR

\"RIO-CORETANBENGKULU, BE - Suhu politik di Provinsi Bengkulu semakin membara. Selain marak demo-demo kontra Gubernur H Junaidi Hamsyah, SAG MPd, Jum\'at (27/9) kemarin,  gubernur mendapatkan teror di delapan titik lokasi. Teror tersebut berupa tulisan putih di jalan, berbunyi, \"Penjarakan Junaidi Koruptor\". Teror berbentuk tulisan  terdapat di jalan depan pintu gerbang Kantor Gubernur, jalan depan RSJKO Soeprapto, jalan depan Rumah  Dinas Sekda Provinsi, jalan depan RSUD M Yunus, jalan depan GOR Sawah Lebar, dan Jalan depan Bank Indonesia. Tulisan tersebut diketahui pada pagi hari, saat jam kerja. Hingga saat ini belum diketahui siapa yang melakukannya. Gubernur H Junaidi Hamsyah, saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu dengan adanya tulisan tersebut. Kepala Dishubkominfo Provinsi, Drs Eko Agusrinato, mengatakan sangat menyayangkan adanya teror-teror tersebut. Teror tersebut dinilai tidak perlu terjadi. \"Kita sangat sayangkan sampai terjadi. Pak gub itu kurang apa. Kenapa tidak melakukan dengan cara-cara yang lebih formal,\" katanya. Dia menilai, tidakan tersebut dianggap sebuah tindakan orang iseng. Namun, Pemprov telah mengerahkan petugas untuk menghapus tulisan-tulisan tersebut setelah diketahui. Sehingga, tulisan tersebut tidak bisa dibaca. \"Kita hapus, bagaimana juga  orang yang menyukai pak gubernur itu banyak. Kita tidak ingin terjadi konflik horizontal,\" katanya. Dia meminta kepada semua pihak, jika mau memberikan kritik, agar dengan cara prosedural. Disinggung mengenai kasus RSUD M Yunus, Eko mengatakan jika kasus tersebut sedang diproses oleh pihak Polda. \"Kita bersabar, apa hasilnya. Kita berikan keleluasaan penegak hukum berkerja. Jangan melakukan intervensi hukum. Jangan paksakan seseorang menjadi tersangka,\" katanya. Sementara itu, Ketua DPD PAN Kota Bengkulu Abdul Gani, mengatakan pihaknya mempidanakan gubernur, karena tidak menjalankan Undang-Undang, untuk menindaklanjuti PAW Ahmad Badawi Saluy. \"Semua persyaratan sudah kami siapkan. Tapi, kenyataannya kami dipersulit.  Kami menduga, Gubernur takut digugat oleh Badawi, karena trauma dengan persoalan yang selama ini dia hadapi. Setelah lewat 14 hari, tidak ditindaklanjuti, maka kami memutuskan untuk mempidanakan gubernur,\" (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: