Pengolahan 7 Ruko Ampera Tak Jelas
KOTA MANNA, BE - Belum adanya kepastian dari Pemda Bengkulu Selatan terkait pengolahan ruko yang dibangun pihak pengembang, membuat pihak pengembang kemarin mengadu ke DRPD BS. Mereka minta batu kepada DPRD BS dapat memperjuangkan keinginan mereka agar dipenuhi oleh Bupati BS. \"Kedatangan kami ini untuk minta bantuan DPRD agar dapat menyampaikan keluhan kami ini ke Bupati,\" kata Kgs M Helmi selaku perwilan pihak pengembang yang juga putra kandung KH Agus M Soleh selaku pengembang Pasar Ampera yang didampingi Jon Kanedi, Suryani dan Wiwin. Menurutnya, tahun 1993 lalu orang tuanya bekerja sama dengan Pemda BS untuk membangun Pasar Ampera yang saat itu masih terlihat seperti pasar desa pada umumnya. Lalu tahun 1994 ada kesepakatan antara pihak pengembang dan Pemda BS untuk menyerahkan kepada pihak pengembang membangun pasar tersebut. Lalu mulai 1994 orang tuanya membangun los dan dilanjutkan membangun kios. Tidak hanya pengolahan bangunan los dan kios kepada pihak pengembang, orang tuanya juga bahkan diberikan kewenangan untuk mengolah areal parkir. Lalu tahun 2002 orang tuanya membangun rumah toko (ruko). Dari rencana semua sebnyak 16 ruko yang akan dibangun, baru 8 ruko yang selesai. Dari 8 ruko ini baru satu ruko yang berhasil dijual, sedangkan 7 ruko lagi belumĀ laku. Untuk itu sambung dia pihak pengembang berharap agar diberikan kompensasi oleh Pemda untuk memberikan ganti rugi kepada pihak pengembang terhadap 7 ruko yang sudah dibangun dan 8 slop ruko yang baru dipasang sesuai dengan harga saat ini. Atau sambung dia jika hal itu tidak bisa dipenuhi pihaknya berharap agar Pemda dapat memperpanjang masa pengelolaan ruko itu hingga ke 7 ruko itu habis terjual. \"Jika pemda bersikeras tidak mau memenuhi tuntutan kami ini, maka kami akan terus menuntut Pemda hingga apa yang kami harapkan dikabulkan Pemda,\" terangnya. Sementara itu Ketua DPRD BS Susman Hadi SP MM didampingi sejumlah anggota DPRD BS mengaku ikut prihatin atas permasalahan yang dihadapi pihak pengembang dengan Pemda BS. Pasalnya permasalahan itu sudah lama, namun hingga saat ini belum juga tuntas. Rencananya DPRD akan mengagendakan pertemuan dengan Bupati dan juga perwakilan dari pihak pengembang, supaya ada kesepakatan antara Pemda BS dan pihak pengembang. \"Apa yang menjadi keluhan pihak pengembang nantinya akan kami sampaikan pada Bupati hingga digelar duduk bersama sehingga permasalahan tidak berlarut-larut dan status ke 7 ruko itu jelas nantinya,\" ucap Susman. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: