Mahasiswa Curhat ke DPRD RL

Mahasiswa Curhat ke DPRD RL

CURUP, BE - Sebanyak 13 orang perwakilan mahasiswa dan alumni program studi Bimbingan Konseling (BK) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Curup, sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (26/9) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Rejang Lebong.  Mereka diterima beberapa anggota Komisi I DPRD RL diantaranya Tugiman, Erfensi, Heri Aprianto di ruang komisi satu. Kepada wakil rakyat, mahasiswa dan alumni mengungkapkan berbagai persoalan terkait nasib akreditasi dan izin program studi BK STAIN Curup, hingga membuat sejumlah alumni kecewa lantaran ditolak mendaftar diri dalam menjadi peserta seleksi penerimaan CPNS tahun 2013 di Kabupaten Seluma. \"Bagaimana nasib kami ini pak, sebagai wakil rakyat kami minta dukungan dan bantuan,\" ungkap Deri Andrian, mahasiswa semester 7, Prodi Tarbiyah Bimbingan Konseling. Hal yang sama diungkapkan Faisal Bahri, mahasiswa semester 7, yang mengaku menolak jika petinggi STAIN Curup mengubah ijazah  mereka dari Prodi BK menjadi Manajemen Pendidikan Islam (MPI). \"Kami  taunya kuliah ini di Bimbingan Konseling, bukan jurusan lain yakni MPI. Bagaimana nasib kami ini kalau dipindah-pindah, sedangkan lapangan kerja juga tidak tau kemana. Selain itu perubahan Prodi dilakukan sejak tahun 2012 tanpa pemberitahuan dan sosialisasi kepada mahasiswa. Lalu kok petinggi STAIN tetap membiarkan penerimaan mahasiswa sudah tau Bimbingan Konseling tidak jelas, sehingga semakin banyak korban mahasiswa yang tertipu,\" sesalnya. Perwakilan mahasiswa dan alumni, juga menunjukkan bukti-bukti yang selama ini menjadi senjata pihak STAIN Curup dalam mengelabui ratusan mahasiswa sejak tahun 2004 hingga penerimaan tahun 2012 lalu hingga tertarik kuliah di kampus Islam tersebut.   \"Kami sangat sakit hati pak, ada dosen yang tidak perlu kami sebutkan namanya. Dengan sinis menjawab, salah kami kenapa kami masuk BK, hancur rasanya hati kami mendengarnya,\" ungkap Eva, perwakilan alumni. Menanggapi keluhan tersebut, DPRD akan memfasilitasi untuk mediasi antara mahasiswa, alumni Bimbingan Konseling dan pihak STAIN Curup untuk mencari titik temu.  \"Kalau tidak ada penyelesaian, DPRD RL secara lembaga akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama Republik Indonesia dan lembaga lainya di Jakarta, karena soal kejelasan status Prodi Bimbingan Konseling merupakan masalah pendidikan yang akan merugikan masyarakat RL,\" katanya. Sementara itu, aksi mogok kuliah oleh mahasiswa BK STAIN Curup masih berlangsung, meski ada beberapa mahasiswa datang namun perkuliahan tidak bisa berjalan.  Hartini, salah satu dosen Prodi BK STAIN Curup mengaku sudah berkoordinasi dengan Komisariat Mahasiswa (Kosma) Prodi BK,  yang mengaku akan mengajak mahasiswa melakukan pertemuan.  \"Sayang jika mahasiswa tetap mogok, mestinya proses perkuliahan tetap berjalan karena mata kulah yang diajarkan berkaitan dengan semester selanjutnya. Soal proses tuntutan Prodi BK biarlah berjalan,\" ungkap Hartini. Menanggapi hal itu pengurus Kosma Prodi BK, Sopianto menegaskan, aksi mogok kuliah merupakan bagian menuntut kejelasan status Prodi BK.  \"Percuma saja kita kuliah dapat nilai A, tapi lulus dengan ijazah yang belum jelas akredirasinya, ini juga sebagai bentuk penolakan terhadap perubahan prodi BK menjadi MPI secara sepihak oleh petinggi STAIN Curup,\" sesalnya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: