Disdikpora Siap Hadapi Dewan

Disdikpora Siap Hadapi Dewan

KOTA MANNA, BE - Dinas Dikpora Kabupaten BS menyatakan siap mendatangi DPRD BS jika memang dipanggil menjelaskan dugaan adanya kesalahan pada mutasi guru beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan Kadisdikpora BS Rudy Zahrial SE setelah mendapatkan informasi mengenai pengaduan 6 orang pengawas sekolah kepada DPRD BS Selasa lalu. \"Adanya dugaan dari pengawas kalau mutasi kemarin itu bermasalah karena mereka merasa tidak dilibatkan itu tidak benar dan kami siap memberikan informasi mutasi tersebut ke dewan,\" katanya. Dikatakannya, dalam mutasi guru beberapa waktu lalu, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak pengawas terkait data dan jumlah PNS di setiap sekolah. Sehingga dalam penempatan PNS berdasarkan usulan dari Pengawas. \"Kami selalu koordinasikan dengan pengawas dalam hal ini koordinator pengawas Mahsim SPd,\" tuturnya sambil langsung menghubungi Mahsim via telepon. Saat ditelepon, Mahsim membenarkan kalau mutasi kemarin ada koordinasi dengan pihaknya. Rudy menambahkan, data para guru tersebut diminta dari MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah). Jadi pihaknya tidak menentukan sendiri orang-orang yang dimutasi begitu juga untuk penempatannya, sehingga apa yang disampaikan oleh 6 orang pengawas itu tidak benar. \"Setiap mutasi pasti ada pro dan kontra, diantarnya pasti ada 90 persen para PNS yang tidak siap dimutasi,\" katanya. Menurutnya, mutasi lalu dilakukan untuk penyebaran para guru sehinga ada pemerataan guru di setiap sekolah. Jika ada yang tidak tepat pada mutasi yang dilakukannya para beberapa waktu lalu, dirinya siap melakukan evaluasi agar ke depannya tidak timbul lagi permasalahan. \"Kalau ada yang salah, pasti akan kami evaluasi lagi,\" terangnya.

Kelebihan Guru Mengenai penempatan guru, dirinya mengakui kalau di BS ini untuk guru tingkat SMP terjadi kelebihan sehingga dimanapun ditempatkan seorang guru itu pasti tetap berlebih. Khusus guru PAI lebih 29 PNS, Bahasa Indonesia lebih 27 guru, Biologi lebih 38 guru, pelajaran Fisika gurunya lebih 12 orang. PPKn lebih 29 orang dan masih banyak guru lebih pada mata pelajaran lainnya. Sehingga sebagian ada yang ditempatkan di sekolah-sekolah swasta karena memang tidak ada aturan yang melarang guru-guru PNS diperbantukan di sekolah swasta. \"Aturan yang melarang diperbantukannya PNS ke sekolah swasta kan tidak ada, jadi apa yang saya lakukan itu tidak salah,\" ungkapnya.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: