Polisi Buru Bandar Ganja
BENTENG, BE - Sejauh ini, jajaran Satreskrim Polsek Talang Empat tengah memburu bandar ganja. Tersangkanya 3 orang, yaitu Ar (21), Gu (22) dan Pu (23) warga Desa Taba Teret Kecamatan Taba Penanjung berasal dari Kota Bengkulu. Polisi sudah mengetahui keberadaan bandar ganja ini. Hanya saja, setelah dilakukan pengerbekan di rumah tersangka, yang terletak di kawasan Kelurahan Sukamerindu, tersangka telah kabur duluan, sehingga pelaku tidak berhasil ditangkap. Kendati demikian, polisi terus memantau gerak -gerik para tersangka. \" Untuk bandar ganja masih dalam pengejaran kita dilapangan,\" terang Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ahmad Tarmizi, SH melalui Kapolsek Talang Empat, Iptu Diaritz Felle. Menurut Kapolsek, polisi juga telah melakukan tes urine terhadap ketiga tersangka barang haram itu. Dari hasil pemeriksaan, diketahui urinenya positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja tersebut. Oleh sebab itu, penyidik langsung menetapkan ketiga pemuda lajang itu sebagai tersangka. Sejauh ini, ketiga tersangka masih mendekam di sel tahanan untuk proses pemberkasan lebih lanjut. \" Jika berkasnya sudah rampung maka akan kita limpahkan kepada Kejaksaan untuk menjalankan proses hukum selanjutnya,\" tambahnya. Ia menambahkan, kedepannya polisi semakin sering melakukan razia di jalan lintas Benteng. Karena, jalan ini merupakan akses keluar dan masuk menuju ke Kota Bengkulu. Sangat rentan sebagai jalur angkutan narkoba baik keluar daerah maupun masuk ke Kota Bengkulu. Buktinya, keberhasilan penangkapan ketiga tersangka ganja itu, bermula dari razia kendaraan bermotor. \" Kita akan lebih intensifkan lagi razia, terutama pada malam hari,\" pungkasnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: