Atribut Parpol Mulai Marak
BENTENG, BE - Aturan mengenai tata letak atribut partai politik saat ini tidak lagi diindahkan partai politik dan para Caleg (Calon legislatif). Atribut partai mulai marak dipasang ditempat yang tidak sesuai dan melanggar aturan. Padahal,sudah sangat jelas disampaikan ke partai politik, pemasangan atribut partai tidak boleh sembarang tempat, apalagi sampai diletakkan dan menganggu kenyamanan fasilitas umum. Terkait hal ini, Kepala Badan Kesatuan Pembangunan Politik Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Bengkulu Tengah (Benteng),Yohanes Yantje meminta, agar setiap partai mentaati aturan yang ada tersebut. Jangan sampai nantinya dilakukan penindakan paksa terkait atribut partai yang dipasang disembarang tempat. \"Kita sudah mendata terkait atribut partai politik, baik itu juga baliho para Caleg yang dipasang disembarang tempat, dan sangat menganggu pemandangan yang ada,\" katanya. Pelanggaran pemasangan atribut politik itu sudah disampaikan Kesbangpol Linmas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Benteng. Hal ini bahkan sudah disampaikan secara tertulis, agar ada tindakan yang dilakukan oleh kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Yantje berharap lembaga terkait tersebut menindak pelanggar aturan Pemilu tersebut. Pemasangan atribut parpol di Benteng sudah harus ditertibkan. \'\' Hal ini terlihat jelas ada beberapa atribut parpol yang terpasang disembarang tempat. Kita minta Panwaslu dan KPU bertindak,\" ucapnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: