Tingkatkan Kinerja Kades
TUBEI, BE - Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang saat ini sudah mulai dicairkan tentunya menuntut kepala desa beserta perangkatnya untuk meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam rangka pembangunan mulai dari tingkat desa. Hal ini disampaikan anggota DPRD Lebong M Gustiadi SSo kepada wartawan kemarin. \"Mudah-mudahan tahun anggaran 2013 ini, ADD kembali dioptimalkan untuk disalurkan kembali kepada pemerintah desa. Serta bisa direalisasikan sebagaimana mestinya dan dipergunakan demi kepentingan pembangunan masyarakat dimasing-masing desa,\" ungkap lelaki yang akrab disapa Edi Tiger ini. Dicontohkannya, peningkatan kinerja tersebut misalnya pelayanan tidak lagi dilakukan di rumah kades atau sekdes. Melainkan pelayanan harus memanfaatkan kantor desa atau balai desa yang sudah dibangun. Untuk desa yang belum memiliki bisa mengusulkan kepada pemerintah daerah agar dibangunkan balai desa. \"Meskipun banyak bangunan balai desa yang belum optimal, tetapi paling tidak tetap masih bisa dimanfaatkan untuk menjadi tempat pelayanan bagi masyarakat. Anggaran ADD juga nantinya harus benar-benar dikelola dengan optimal, sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga benar-benar ada keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan, hak dan kewajiban bagi pemerintah desa,\" katanya. Sebelumnya, pencarian alokasi dana desa ADD hingga kini Sudah di lakukan oleh 9 desa, sedangkan yang telah mengajukan proses pencairan dana ke Dinas Pendapatan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) baru dilakukan oleh 29 desa. Sedangakan yang telah mengajukan persiaratan untuk pencairan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan perempuan dan KB baru di lakukan 59 Desa. sisanya sebanyak 39 desa lagi hingga saat ini sama sekali belum menlengkapi berkas untuk pencairan.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: