Izinkan Warga Berkebun Sawit
KOTA MANNA, BE - Meskipun dalam tata ruang/tata wilayah di kawasan Kecamatan Ulu Manna tidak dibolehkan untuk berkebun kelapa sawit, Bupati BS H Reskan tidak melarang warga Bengkulu Selatan untuk berkebun kelapa sawit di wilayah ini. \"Kalau warga mau berkebun kami perbolehkan,\" katanya. Menurut Reskan, perkebunan kelapa sawit yang dilarang itu dalam skala besar, kalau hanya skal kecil tidak menjadi masalah. Reskan menegaskan, ia tidak pernah akan mengizinkan investor untuk membuka perkebunan di wilayah Kecamatan Ulu Manna, mengingat kawasan tersebut dijadikan sebagai areal serapan air. Namun demikian bagi warga petani tetap diperbolehkan dengan membuka perkebunan sawit, guna memberikan kesempatan kepada warga BS untuk dapat meningkatkan perekonomian. Apalagi di kawasan Ulu Manna ini areal tanah kosong masih luas, sehingga dapat dimanfaatkan petani untuk berkebun sawit. \"Kami tetap upayakan agar petani memiliki tempat untuk berkebun, terlebih lagi warga BS ini pada umumnya bermata pencarian petani sehingga kami memberikan kesempatan kepada petani untuk memiliki usaha perkebunan,\" terangnya.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: