Waspada Upal Beredar di Benteng
BENTENG, BE - Peredaran uang palsu (upal) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), semakin marak saja terjadi. Kali ini korban yang menerima uang palsu itu seorang siswi kelas XIII SMAN 1 Benteng, Tiara Dita (17) warga Desa Kembang Seri Kecamatan Talang Empat. Ketika Tiara tengah menjaga warung manisan milik orang tuanya. Ada seorang pembeli yang membayar belanjaannya dengan uang kertas palsu pecahan Rp 100 ribu. Peristiwa peredaran upal itu, terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, kemarin di warung manisan milik orangtua Tiara yang terletak di Desa Kembang Seri Kecamatan Talang Empat. Kepada BE, kemarin Tiara Dita (17) mengungkapan kronologis kejadian yang bermula dari, ketika dirinya tengah menjaga warung milik orang tuanya. Tak berapa lama Dita dihampiri oleh 2 orang pelaku berjenis kelamin laki - laki yang sudah berusia lanjut. Mereka menggunakan motor Yamaha Mio warna hijau. Satu pelaku masih duduk diatas sepeda motor jenis metiq tersebut, sedangkan pelaku lainnya turun dari motor. Pelaku membeli sebungkus rokok Sampoerna Mild 16 dengan menyodorkan uang Rp 100 ribu tersebut. Tanpa curiga Tiara pun mengambil dan langsung mengembalikan uang pelaku dengan menyodorkan uang kembalian sebesar Rp 85 ribu kepada pelaku. \" Begitu sudah menerima uang kembalian itu, pelaku langsung kabur,\" ujarnya, kemarin di TKP (Tempat Kejadian Pekara). Setelah kedua pelaku kabur, sambung Dita, dirinya langsung memberikan uang itu pada orang tuanya. Setelah uang itu diperiksa oleh Bapak Tiara, Ali (55) baru diketahui ternyata uang itu palsu. Selanjutnya, atas perintah bapaknya itu Tiara lalu melapor ke Polsek Talang Empat. Mendapatkan laporan korban Tiara tersebut polisi langsung ke TKP untuk mengejar pelaku. Hanya saja, pelaku telah terlebih dahulu kabur. \" Saya sendiri yang mengantarkan Upal itu dan melapor ke Polsek Talang Empat tersebut,\"tambahnya. Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ahmad Tarmizi, SH melalui Kapolsek Talang Empat, Iptu Diaritz Felle, membenarkan telah menerima laporan dari masyarakat atas tindak pidana peredaran Upal ini. \"Laporan telah kita terimah, pelaku masih dalam pengejaran dilapangan,\" terang polwan muda itu. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: