Polhut Ditambah 12 orang

Polhut Ditambah 12 orang

  BENTENG,BE - Terkait kendala kekurangan jumlah personil Polisi Hutan (Polhut) dalam melindungi kawasan hutan lindung,  menekan jumlah pembalakan liar  dan ilegal loggil.  Dinas Pertanian Kehutanan dan Perkebunan (Distanhutbun) Bengkulu Tengah (Benteng) mendapatkan tambahan Polhut sebanyak 12 orang. Penambahan personil Polhut itu melalui Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer yang gajinya didanai dari APBD Benteng ini. Hal itu disampaikan oleh  Kadistanhutbun Benteng, Durani Usman S.Sos,MM. Menurutnya, kawasan hutan Benteng yang  luasnya mencapai sekitar 20 ribuan hektar,  saat ini kondisinya semakin parah. Karena, kegiatan ilegal logging yang kian marak, ditambah lagi dengan perambahan hutan oleh petani dengan sistem ladang berpindah. Kondisi itu mengharuskan pengawasan lebih diperketat lagi. \"Kita mempunyai tugas mengamankan kawasan hutan lindung di Benteng ini, agar tidak semakin rusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,\" katanya. Ditambahkan Durani, penambahan jumlah petugas Polhut ini sudah diusulkan sejak tahun lalu. Saat itu jumlah Polhut Benteng hanya 7 orang. Dari jumlah itu yang memasuki usia pensiun ada 2 orang. Dengan demikian petugas Polhut yang siap bekerja pada waktu sebelum penambahan hanya 5 orang. \"Kita memang sangat kekurangan personil, sejak daerah ini terbentuk sebagai sebuah kabupaten,  padahal wilayah hutan Benteng cukup luas. Kalau personil kurang, pengawasan hutan pastinya juga kurang maksimal,\" tambahnya. Dengan adanya  penambahan polhut, maka petugas yang siap dan aktif saat ini sebanyak 17 orang. Diharapkan, pembalakan liar atau ilegal logging, perambahan hutan oleh petani dengan sistem ladang berpindah dapat dicegah oleh Polhut yang patroli rutin di kawasan hutan lindung dikawasan Benteng. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: