Narkoba, 2 Pemuda Diringkus
BENGKULU, BE - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu, melalui Satuan Narkoba kembali berhasil meringkus terduga pemakai dan pengedar narkoba jenis Sabu-sabu. Kali satuan narkoba Polres berhasil meringkus 2 orang pemuda sekaligus. Kedua tersangka YG (20), oknum mahasiswa yang tinggal di Jalan Medan Baru No 26 RT 021 RW 002 Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu serta temannya PP (20) warga Kota Bengkulu. Kedua tersangka diringkus Sabtu malam (21/9) sekitar pukul 20.00 WIB disalah satu kamar kosan di Jalan Kalimantan Gang Merpati 24 Kelurahan Rawa Makmur. \"Penangkapan ini berkat informasi cepat dari masyarakat, mengabarkan ada transaksi narkoba di TKP, sehingga kita langsung bergerak kelokasi dan berhasil meringkus tersangka,\" jelas Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Narkoba IPTU Daryanto SH pada BE kemarin. Dijelaskan Kasat, saat tiba dilokasi, polisi mendapati kedua pemuda memang ada. Tidak mau kehilangan baruannya anggota polisi langsung menyergap mereka. Dari saku celana tersangka YG polisi berhasil menemukan sebungkus sabu seharga Rp 500 ribu. \"Awalnya tersangka tidak mau mengaku, namun setelah kita geledah dan ditemukan sabut dikantong celananya. Tersangka tidak bisa mengelak lagi dan langsung kita ringkus,\" tegas kasat. Pengakuan tersangka YG, Sabu tersebut baru ia beli dari teman nongkrongnya. Tersangka mengaku tidak telalu mengenal temannya tersebut. Karena hanya bertemu beberapa kali saja. Sabu tersebut kata YG dibeli oleh kekasinya berinisial De. \"Cewek yang belinya Bang, dia juga yang bayar. Karena baru dibeli makanya disimpang dikantong,\" ungkap tersangka.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: