Kenaikan Gaji PNS 2013, Dipangkas

Kenaikan Gaji PNS 2013, Dipangkas

\"\"JAKARTA, BE - Pemerintah berencana mengkaji ulang kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar tujuh persen. Gaji para PNS ini berencana dipangkas agar tidak membengkakkan anggaran pensiun. Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengungkapkan, pemerintah dalam APBN-P 2012 telah menganggarkan biaya pensiun pegawai mencapai Rp212 triliun. Anggaran ini kembali meningkat pada APBN 2013 menjadi Rp241 triliun. \"Di dalam belanja pegawai itu, itu komponen kontribusi sosial untuk 2012 Rp69 triliun dan 2013 Rp77 triliun. Dari Rp77 triliun itu, Rp74 triliun untuk pensiun dan Rp3 triliun untuk Askes, jadi terlihat itu komponen pensiun itu besar,\" kata dia. Agus mengatakan, biaya pensiun ini akan dirampingkan dengan menggandeng Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen PAN) dan instansi di World Bank. \"Kita akan mengubah dari manfaat pasti menjadi iuran pasti, dan kita mempelajari tentang umur pensiun,\" jelas dia. Menurut mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini, jika kenaikan gaji PNS mencapai tujuh persen, maka akan mendorong biaya pensiun naik tujuh persen juga. Oleh karena itu, anggaran tidak cukup sehat dan akan menjadi pembicaraan ke depan. \"Kalau mau menaikkan gaji pegawai tidak bisa dinaikkan begitu saja, karena nanti akan meningkatkan pensiunnya juga, maka dari itu biasanya lebih ke menaikkan tunjangannya,\" tukas dia. Wacana kenaikan gaji PNS tahun 2013 itu sebelumnya dilontarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan laporan RAPBN 2013 beserta nota keuangannya di DPR RI, 16 Agustus lalu. \"Pemerintah merencanakan penyesuaian gaji pokok dan pensiun pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri sebesar rata-rata 7 persen, mengacu pada tingkat inflasi,\" katanya saat itu. Pemerintah juga merencanakan kenaikan gaji para hakim ke tingkat yang lebih baik, sepadan dengan tugas dan tanggung jawabnya. Pemerintah juga akan meneruskan kebijakan pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13, yang akan dibayarkan pada tahun ajaran baru. Dengan pokok-pokok kebijakan itu, alokasi anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2013 direncanakan sebesar Rp241,1 triliun. \"Jumlah ini meningkat Rp28,9 triliun atau 13,6 persen dari pagu belanja pegawai dalam APBN-P 2012,\" kata SBY.(jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: