Wabup Serahkan ke Korban

Wabup Serahkan ke Korban

Soal Pungli Honorer BENTENG,BE - Terkait indikasi adanya calo honorer di lingkungan sekretariat Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Wabup Benteng, H. Muhamad Sabri, S.Sos menyerahkan sepenuhnya kepada orang tua (ortu) kedua korban  calo honorer, yaitu Burhanudin dan Muhamad Karim  untuk melakukan langkah selanjutnya terhadap pelaku yang merupakan oknum CPNS berinsial Wi dan  pejabat di kantor tersebut. Pasalnya untuk menempuh jalur kekeluargaan sudah buntu. Sebab, beberapa waktu lalu, oknum CPNS itu menyatakan kesiapan untuk mengembalikan namun belum juga dilakukan. \" Kalau saya, menyerahkan sepenuhnya dengan ortu korban sajalah,\" ungkapnya. Menurut Wabup, pada prinsipnya orang tua korban inilah yang lebih pantas untuk mengambil tindakan atas persoalan yang sudah mencoreng korps  abdi negara di Bumi Gunung Bungkuk ini. Selain itu,  pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada oknum mantan honorer yang belum lama ini diangkat menjadi CPNS tersebut.  \" Kita tidak bisa menjawab keinginan dari pada orang tua korban. Yaitu, kembalikan uang atau angkat anak mereka itu menjadi tenaga honorer tersebut,\" tandasnya. Sementara itu, Safrudin (50) mengaku hingga saat ini belum akan menempuh secara hukum dengan melaporkan oknum CPNS atau pejabat ke pihak kepolisian untuk diproses dalam kasus penipuan tersebut. Mereka masih akan mengusahakan jalur kekeluargaan dengan cara oknum Wi itu mengembalikan uang yang sudah diambilnya itu, atau masukan anak mereka menjadi tenaga honorer seperti yang dijanjikannya. Sehingga, persoalan selesai dan tidak diperpanjang lagi. \" Kalau tidak balikan uangnya, ya anak kami tolong dimasukan sebagai honorer,\" katanya. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan koran ini ternyata korban dari pada praktik calo honorer ini bukan hanya menimpa kedua korban ini saja. Namun, juga terjadi pada tenaga honorer yang lainnya. Hanya saja, para honorer ini tidak mau mengungkap kasus ini karena terancam akan dikeluarkan dari status tenaga honorer dengan penghasilan sekitar Rp 600 ribu/bulan itu. \" Kami disuruh tidak boleh ngomong kasih duit, kalau tidak kami dipecat,\" ujar salah -seorang tenaga honorer yang meminta tidak disebutkan identitasnya. (111)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: