30 Ton Batu Bara Dicuri

30 Ton Batu Bara Dicuri

BENGKULU,BE - Modus pemalsuan tanda tangan untuk tidak kejahatan kembali terjadi. Kali ini korbannya H Rusman Effendi (56), warga Perumahan Nakau Asri Blok C Nomor 25 Desa Taba Pasma Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah. Ia mendatangai Polda Bengkulu melaporkan AA dan Ri yang diduga telah melakukan pengambilan batu bara dengan modus mengunakan tanda tangan palsu. Dalam laporan korban, kejadian itu hari Rabu tanggal 11 September 2013 sekitar pukul 16.00 WIB di Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara. Barawal dari pelaku pada saat itu mendapatkan nota dari pihak CV. Dunia Tiga. Kemudian pelaku memalsukan tanda tangan korban untuk mengambil batu bara di TKP sebanyak tiga kali, dengan total lebih kurang 30 ton. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 25 juta rupiah. Oleh korban, kejadian itu akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto, SH melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol. H. Mulyadi membenarkan atas laporan korban. Dijelaskannya untuk saat ini laporan korban masih dalam proses penyelidikan Polisi. “Korban sudah kita mintai keterangan, dan untuk pelaku masih dalam penyelidikan,” jelas Mulyadi. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: