Razia, 15 Unit Ranmor Terjaring
BENGKULU, BE - Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu melalui Satuan Lalulintas (Lantas) kemarin, kembali menggelar razia kendaraan bermotor. Kali ini razia dipusatkan disimpang 4 Skip Kelurahan Padang Jati, tepatnya didepan Graha Pena Bengkulu Ekspress. Hasilnya petugas berhasil menjaring 15 unit kendaraan roda dua, yang tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan kendaraanya. “Razia ini untuk mengingatkan para pengemudi kendaraan agar mematuhi undang-undang Lalu Lintas. Para pemilik kendaraan harus melengkapi surat menyurat serta kelengkapkan kendaraan mereka,” jelas kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Lantas AKP Istiqlal kepada BE kemarin. Kendaraan yang ditilang itu 16 lebar STNK, 7 lembar SIM. Totalnya ada sekitar 38 lembar surat tilang yang dikeluarkan polisi. Dari pengamantan BE dilapangan, razia dimuli sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Satu persatu kendaraan roda dua dihentikan oleh petugas. Pengendaranya kemudian diminta menunjukkan surat kendaraan STNK dan SIM. Pengendara yang tidak membawa surat kendaraan secara lengkap langsung ditilang. ‘’Razia ini untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan para pengguna kendaraan yang melintas dijalan raya. Sekaligus memepersempit ruang gerak para pelaku Curanmor, yang telah meresahkan warga Kota Bengkulu,’’ ujar Kasat Lantas. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: