PLTS Pinjam Lokasi 20 tahun

PLTS Pinjam Lokasi 20 tahun

KOTA BINTUHAN, BE-  Dishutbang ESDM Kaur sudah mendapat mendapatkan izin dari Kementrian Kehutanan terkait lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di 15 kWP Hutan Produksi Terbatas (HPT), Dusun Bangun Bersama Desa Batu Lungun Kecamatan Nasal. Dalam surat tersebut yang telah disampaikan bahwa lokasi PLTS mendapat izin pinjam pakai kawasan selama 20 tahun. Sehingga PLTS yang ada Dusun bangun bersama akan  dirasakan oleh masyarakat sebanyak 99 KK, kemudian apalagi PLTS sudah sangat berfungsi dengan baik dan sudah dinikmati oleh masyarakat yang ada di desa tersebut. \"Sebelumnya kita sudah melakukan koordinasi ke kementerian  Kehutanan, akhirnya pihak Dirjen kehutanan  menyetujui pinjam pakai kawasan selama 20 tahun. Sehingga PLTS yang ada di lokasi HPT tidak menjadi persoalan, karena sudah mendapat izin dari Kementrian,\" ujar Kadishutbang ESDM Kaur Ir H Ahyan Endu  didampingi Kabid Pertambangan Repuan SSos melalui Kasi Kelistrikan Saprolhadi ST, kemarin. Dikatakanya, sebelumnya pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dishut Provinsi untuk menyikapi hal tersebut, kemudian Provinsi meneruskan ke pusat agar pembangunan PLTS tetap berjalan. Sambil menunggu surat dari kementrian kehutanan soal pinjam pakai kawasan. Sehingga lokasi PLTS sudah disetujui oleh Dirjen ESDM untuk meneruskan ke Dirjen Kehutanan, bahwa lokasi PLTS yang ada di Kaur untuk tidak digaanggu gugat karena izin pinjam pakai kawasan sudah ada. \"Makanya harapan kita dengan adanya izin pinjam pakai kawasan ini,  jika sudah habis masanya maka kita akan membebaskanya, karena izin  pinjam pakai itu hanya ukuran 20x40 M, sehingga pusat memberikan 20  tahun lamanya. Hal ini nantinya akan kita sikapi,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: