24 Ranmor Terjaring Razia
KEPAHIANG, BE - Sebanyak 24 ranmor terpaksa diberikan sanksi tilang oleh Satlantas Polres Kepahiang. Ini karena pengendaranya tidak memakai kelengkapan berkendara di jalan raya saat petugas Satlantas melakukan razia antisipasi maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). \"Sebanyak 24 Ranmor kita berikan sanksi tilang karena tidak melengkapi kelengkapan saat berkendara,\" ujar Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops Kompol Reza R SIK didampingi Kasat Lantas Dedi Kusnadi SH. Dikatakannya, dalam razia yang digelar pihaknya di Jalan Lintas Kepahiang-Pagar Alam, tepatnya di Kelurahan Pasar Ujung depan Mapolsek Kepahiang ini berlasung sekitar 2,5 jam. \"Razia ini kita digelar tujuannya untuk menekan aksi tindak pidana berupa curanmor yang saat ini masih kerap terjadi dalam wilayah hukum Polres Kepahiang. Sehingga dengan adanya operasi ini harapan kita angka curanmor dapat berkurang,\" jelasnya. Dijelaskannya, untuk menekan angka curanmor peran masyarakat juga sangat diharapkan. Seperti halnya tidak memarkirkan ranmornya disembarang tempat. \"Begitu juga dengan lakalantas, masyarakat juga harus turut berperan dengan cara mematuhi aturan saat berlalu lintas. Terlebih lagi sejauh ini lakalantas terjadi salah satunya akibat dari human eror,\" tandasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: