Dana Publikasi DCT Dikorupsi?

Dana Publikasi DCT Dikorupsi?

ARGA MAKMUR, BE - Anggaran dana untuk publikasi DCT KPUD Bengkulu Utara diduga terjadi praktek korupsi. Pasalnya dana publikasi yang diplot sekitar Rp 75 juta itu dinilai tidak jelas peruntukkanya. Bahkan isunya penyelewengan dana itu sudah dilirik oleh pihak berwajib. Roges Mawansyah SE selaku divisi sosialisasi mengatakan untuk penggunaan anggaran tersebut dikelola oleh bagian sekretariat KPU. Anehnya  hingga saat ini untuk laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran APBN itu belum diketahui.\" Kalau ada penyelewengan, silahkan pihak berwajib turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini,\" kata Roges. Pasalnya pengelolaan dana negara itu harus dipertanggung jawabkan dan tidak ada manipulasi. Terlebih seperti pengumuman untuk DCT, semestinya sekretariat KPU bisa mengakomodir dan membelanjakan dananya dengan tepat. \"Anggaran itu khusus untuk pengumuman DCT, tidak ada peruntukan lain,\" jelasnya. Sementara itu, Sekretaris KPUD BU, Khaidir SH saat dikonfirmasi mengenai penggunaan dana DST itu terkesan menolak untuk membeberkan terlalu jauh penggunaan itu. Dia beralasan anggaran dana yang digunakan hanya Rp 29 juta dari anggaram Rp 75 juta. Sisa dana itu telah dikembalikan ke negara yang mencapai RP 46 juta. \" Selain itu anggaran DCT itu juga dipergunakan untuk pembuatan spanduk,\" kata Khaidir. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: