Tiga Pemerkosa Dibekuk
BEBGKULU,-BE- Tiga terduga pelaku pemerkosaan berhasil diringkus jajaran Opsnal Polda Bengkulu. Penangkapannya berlangsung pada Kamis (18/9) kemarin. Ketiga tersangka yakni Re (17), So (23) dan Es (18). Mereka semua warga asal Kerkap Bengkulu Utara, yang menetap di Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu. Ketiganya dibekuk karena diduga telah memperkosa seorang mahasiswi sebut saja namanya Bunga (19) warga desa di Kabupaten Seluma. Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bengkulu Kombes Pol Dedi Rianto, SH melalui Wadir Reskrim um Polda Bengkulu AKBP Thein Tabero,SH, S.IK mengatakan, ketiga tersangka berhasil ditangkap dari hasil pengaduan korban. Korban mengaku ketiga tersangka ini telah memeras dan memperkosanya. \"Setelah kita mendapatkan laporan dari korban, korban kita suruh memancing tersangka datang ke kosan korban,\"ungkap Thein. Dalam laporan korban pemerkosaan itu terjadi Rabu (18/9) di kosan pelaku di Kota Bengkulu sekitar pukul 18.15 WIB. Barawal dari pelaku datang ke kosan korban. Terduga pelaku mengajak korban bertandang ke kosan milikknya. Setiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara) korban disuruh masuk kedalam kosan. Didama kosan itu ternyata ada 2 rekan tersangka So yang lain, ES dan RE. Begitu korban berada di dalam kosan, pelaku langsung menarik korban ke dalam kamar.Pelaku lalu langsung menindih korban lalu berusaha melepaskan celana korban. Korban berontak berusaha melepaskan diri. Karena korban melawan pelaku dibantu teman-temannya yang lain. Tersangka Re memukul paha korban dan menekan tangan korban. Karena kalah tenaga akhirnya tersangka berhasil menyetubuhi korban. \"Tiga pelaku ini, tidak hanya melakukan pemerkosaan. Tapi juga melakukan pemerasan uang terhadap korban,\"ujarnya. Setelah pemerkosaan itu para tersangka mengancam korban. Para tersangka meminta tersangka menyerahkan uangnya. Kalau tidak mau maka pemerkosaan yang dialami korban itu akan disebarluaskan pada ornag lain. Tersangka Re yang merupakan kekasih korban mengakui ia telah melakukan perbuatan bejat memperkosa kekasihnya tersebut. Dikataakn Re ia melakukan hubungan tersebut lantaran suka sama suka. \"Saya melakukan itu baru 2 kali. Itu juga karena suka sama suka,\"ujar Re saat diwawancarai BE ruang Jatanras Polda Bengkulu kemarin (18/9). Sedangkan tersangka Ro yang mengaku sebagai Dosen bahasa Inggris di salah satu perguruan tinggi, membantah pemerkosaan itu. Menurut Re, ia hanya memeras korban saja. \"Saya cuma melihat saat teman berhubungan itu saja. Karena dia (korban) takut saya laporakn ke RT, saya mintai uang. Rencananya uang itu saya bagi tiga,\"ungkapnya. Sedangkan tersangka Va mengaku memang pernah menyetubuhi korban.\"Ya saya pernah sekali melakukanya. Kalau untuk meras itu bukan saya,\"singkatnya.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: