Honorer Sekolah Wajib Serahkan Data

Honorer Sekolah Wajib Serahkan Data

TAIS, BE- Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Bengkulu, menginstruksikan Dispendik Kabupaten Seluma untuk mendata seluruh tenaga honorer dilingkungan sekolah se-Kabupaten Seluma. Instruksi itu tertera dalam Surat Dispendik Provinsi Bengkulu Nomor: 05/0942/Dikprov. Ini diperlukan untuk permintaan data Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Honorer K1 dan K2. “Ini sebuah keharusan setelah diperintahkan oleh Dispendik provinsi. Sedangkan batas waktunya adalah pada hari senin mendatang,” tegas Plt Kepala Dispendik Kabupaten Seluma Muksir Ibrahim SPd melalui Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Karimudin MPd Dijelaskannya , guru honorer, tenaga administrasi honorer dan penjaga sekolah yang masih honorer wajib menyerahkan datanya ke Dispendik Kabupaten Seluma. Mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Diwajibkan ini khusus tenaga honorer yang sudah mengabdi sejak Januari 2005 hingga tahun di bawahnya, dengan dibuktikan dengan SK pengangkatan sebagai tenaga honorer. “Bagi yang menjadi honorer terhitung Februari 2005 keatas, itu tidak termasuk. Apalagi yang jadi tenaga honorer baru di tahun ini,” terangnya. Data itu nantinya akan diserahkan pihaknya ke Dispendik Provinsi Bengkulu dalam rapat koordinasi yang akan digelar. Belum diketahui apakah pendataan ini, bertujuan dibukanya peluang menjadi PNS. Sebab masih akan dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Dispendik Provinsi Bengkulu. “Diantara syarat yang harus dilengkapi SK pengangkatan pertama sampai yang terakhir. Tenaga honorer itu tidak terputus sejak pertama kali diangkat sebagai tenaga honorer. Kita belum tahu apakah mereka akan diperjuangkan menjadi CPNS atau tidak. Karena setelah pendataan ini, semua data akan dibawa dalam rakor di Dispendik Provinsi Bengkulu,” tukasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: