2 Jamaah Haji Terduga Mencopet bakal Diadili di Makkah
Dua jamaah haji Indonesia yang diduga mencopet di Masjidil Haram masih ditahan Kepolisian Makkah. Kemungkinan besar, pasangan suami-istri berinisial NMI dan MLA, jamaah kloter 16 embarkasi Surabaya itu, akan diadili di Pengadilan Makkah. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Anggito Abimanyu, mengatakan pemerintah akan tetap berupaya menyelesaikan kasus tersebut melalui hubungan diplomatik. ‘’Pemerintah wajib menyelesaikan kasus ini agar mereka bisa kembali ke Tanah air,’’ ujarnya kepada wartawan, Senin (29/10). Sebelumnya, Misi Haji Indonesia telah melayangkan surat kepada Kepolisian Makkah agar kasus yang melibatkan kedua jamaah haji itu diselesaikan di Indonesia. Namun, permintaan tersebut langsung ditolak Kepolisian Makkah. Selain itu, pemerintah dan Misi Haji Indonesia juga telah melayangkan surat kepada Kementerian Haji Arab Saudi dan Konsulat Jenderal RI untuk membantu menyelesaikan kasus tersebut. Anggito berharap kasus yang menimpa kedua jamaah haji itu bisa segera diselesaikan secepatnya dan bisa pulang bersama kloternya. NMI dan MLA ditangkap kepolisian Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi karena diduga mencopet jamaah haji lain yang sedang beribadah di sekitar Masjidil Haram, Senin (15/10) pukul 22.30 waktu Arab Saudi. Keduanya ditangkap polisi Masjidil Haram yang menyamar. Menurut polisi yang menangkapnya, NMI diduga mencopet jamaah yang sedang berebut mencium Hajar Aswad, sedangkan istrinya menunggu di dekat air zamzam. Menurut keterangan polisi Arab Saudi, MNI sudah terlacak bolak-balik dari tempat minum air zamzam ke Hajar Aswad. Salah satu korbannya adalah Jamal, seorang mukimin yang sedang mengantarkan seorang polisi dari Sulawesi Selatan yang akan mencium Hajar Aswad. Jamal diberitahu oleh polisi Arab Saudi untuk mengecek dompetnya. Jamal kaget saat mengetahui dompetnya hilang. Polisi Masjidil Haram itu lalu menangkap MNI dan MLA. Dari tangan keduanya, polisi menemukan dompet Jamal yang hilang dari tangan kedua tersangka. Dalam proses pembuktian di pengadilan kota Makkah, polisi kemungkinan akan memperlihatkan rekaman CCTV. Kepala Seksi Pengamanan Daerah Kerja Makkah, Letkol Jaetul Muchlis Basyir, berharap agar dalam proses pembuktian nanti, kedua jamaah haji itu tak terbukti mencopet. \'\'Nanti dalam proses pembuktian akan dilihat rekaman CCTV, karena di sekitar Masjidil Haram itu tersebar kamera pengintai di mana-mana,\'\' kata dia. Tahun sebelumnya juga ada jamaah haji Indonesia yang ditangkap polisi Makkah karena diduga mencopet. Namun, jamaah di pengadilan jamaah tersebut tak terbukti melakukan tindakan pidana. Berdasarkan informasi yang diterima ROL dari petugas sektor XI, NMI yang ditangkap polisi Masjidil Haram adalah seorang pengusaha gergaji senso. NMI mengaku merasa difitnah. Ini bukan haji pertama bagi NMI dan istrinya MLA. ‘’Mereka sudah dua kali berhaji dengan tahun ini. Bahkan tiga tahun mendatang mereka akan naik haji lagi bersama anak-anaknya melalui ONH Plus,’’ kata petugas itu.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: