Baru 39 Desa Terima SP2D ADD

Baru 39 Desa Terima SP2D ADD

TUBEI, BE – Dari total 98 desa penerima Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Lebong tahun ini, baru sebanyak 39 desa yang telah melengkapi berkas persyaratan penyaluran ADD. Dana ADD untuk 39 desa tersebut telah ditransfer ke rekening desa penerima masing-masing. Selain itu, Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Lebong saat ini telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pencairan ADD 39 desa tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMPPKB) Kabupaten Lebong Syahroni SSos MM kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin menjelaskan, 59 desa yang lain saat ini masih dalam proses melengkapi berkas persyaratan ADD. “Selain itu melengkapi berkas persyaratan ADD, kami juga meminta agar pihak pemerintah desa melengkapi beberapa kekurangan pada LPJ ADD tahun sebelumnya. Baru kemudian, persyaratan yang telah diajukan belum diserahkan ke DPPKAD,” kata Syahroni. Diungkapkannya, mayoritas yang menjadi kekurangan pada LPJ ADD tahun sebelumnya, yakni kwitansi pembelanjaan bahan bakar minyak (BBM). “Setiap kali ada perjalanan dinas kades untuk mengurus administrasi ADD, tentu pembelian bensin menggunakan dana ADD. Kwitansi pembelian bensin inilah banyak yang belum melampirkan. Tetapi saat ini sudah ada desa yang melakukan pencairan ADD,” ungkapnya. Untuk itu, pihaknya kembali mengimbau kepada seluruh Kades dan perangkat desa yang belum melakukan pencairan ADD agar bisa segera dilengkapi. Selain itu, bagi desa yang belum melengkapi LPJ ADD tahun 2012 lalu, juga diminta untuk segera melengkapinya. “Kita harap desa yang belum selesai melengkapi persyaratan berkas ADD sama LJP ADD tahun 2012 segera diselesaikan. Hal tersebut agar dana ADD bisa segera disalurkan dan pembangunan ditingkat desa bisa segera berjalan,” pungkas Syahroni.(***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: