KPU Tambah Calon DPD

KPU Tambah Calon DPD

BENGKULU, BE-Perjuangan keras Syaiful Anwar Bachsin masuk menjadi calon anggota DPD RI Pemilu 2014 akhirnya membuahkan hasil. Setelah melalui proses verifikasi vaktual berkas dukungan tambahan, kemarin (16/9) ia resmi ditetapkan masuk dalam daftar calon tetap (DCT) melalui rapat pleno KPU Provinsi Bengkulu. Dari hasil verifikasi tersebut didapat jumlah dukungan untuk Syaiful AB sebanyak 2.170 berkas. \"Berdasarkan hasil verifikasi tersebut maka Saudara Syaiful Anwar Bachsin dinyatakan memenuhi syarat utntuk menjadi calon anggota DPD RI,\" papar Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra usai rapat pleno, kemarin. Pasca ditetapkannya Syaiful AB memenuhi syarat menjadi calon DPD, maka jumlah calon di daerah pemilihan (Dapil Bengkulu bertambah. Semula 19 orang, menjadi 20 calon. Dijelaskan Irwan, verifikasi dukungan Syaiful AB dilakukan di lima kabupaten/kota. Yakni, Seluma, Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu dan Kaur. Di sisi lain, walau sudah resmi menjadi calon DPD, sejauh ini Syaiful belum mendapat kepastian nomor urut. Karena KPU Provinsi masih harus melaporkan keputusan tersebut ke KPU RI, kemudian KPU RI akan menentukan penomoran untuk Syaiful. \"Nomor urut calon DPD sesuai abjad. Tapi untuk saudara Syaiful ini belum ada ketetapannya, karena akan ditentukan oleh KPU RI,\" tambah Juru Bicara KPU Provinsi, Zainan Sagiman. Sementara itu, Syaiful AB yang ditemui sebelum sidang pleno menyatakan dalam perbaikan dukungan tahap dua ini ia mengaku takut memantau langsung. Karena ia tidak mau lagi terjadi masalah seperti pada pengumpulan dukungan yang pertama. Ia juga menjelaskan, KPU banyak menghadapi kendala saat memverifikasi berkasnya, karena dukungan yang ia serahklan tersebut ia kumpulkan antara bulan April dan Maret lalu. Di bagian lain, Syaiful menjelaskan proses pengajuan gugatan pasca dirinya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU waktu lalu. Ia mengakui,  ia berkoordinasi dengan bawaslu RI, lantas didapati beberapa hal dapat diperjuangkan, sehingga ia mengajukan gugatan, hingga diakomodir Bawaslu. \"Saya menganggap ini merupakan medan peperangan. Saya tidak akan mundur dari medan tempur. Dulu saya digugurkan dari pencalonan, tapi setelah diajukan gugatan, ternyata saya harus ditetapkan sebagai calon tetap,\" ungkapnya. Motivasiya mencalonkan diri di DPD RI, lanjutnya, karena ia ingin memperjuangkan Provinsi Bengkulu menjadi lebih maju dan setara dengan provinsi lain. Salah satu yang menjadi sorotannya, banyaknya masyarakat Bengkulu yang menjadikan lahan perkebunan mereka menjadi perkebunan sawit. Padahal menurutnya Bengkulu bisa dijadikan kawasan perkembangan tanaman pangan. \"Saat ini orang berlomba-lomba menanam sawit. Sekarang belum menimbulkan masalah, namun ke depannya itu pasti akan menimbulkan masalah,\" jelasnya. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: