Caleg Demokrat Murka

Caleg Demokrat Murka

BENGKULU, BE - Penitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Sungai Serut, Kota Bengkulu kemarin membongkar paksa puluhan bendera Partai Demokrat di Jl. Jalan Irian Kelurahan Sukamerindu. Atribut kampanye tersebut dinyatakan melanggar aturan, karena dipasang di area terlarang. Pantauan BE di lokasi kemarin, pembongkaran tersebut sempat tak berjalan mulus. Pasalnya, ketika sore hari itu tim Panwascam mulai melakukan eksekusi, nyaris terjadi adu fisik antara tim dengan Caleg Demokrat nomor urut 9 Dapil 2 untuk DPRD Kota, Edi Sudarmono. Bermula, caleg tersebut murka karena mengetahui atribut kampanyenya dibongkar. Beruntung, bentrok fisik dapat dielakkan. Namun, \"adu mulut\" pecah antara Ketua Panwascam Sungai Serut, Heryandi Amin bersama anggotanya dengan Edi. Bahkan terlihat di lokasi, ketika Edi mendatangi tim Panwascam dengan menggunakan mobil jenis mini bus Grand Max warna putih nyaris menabrak tim eksekusi. Untungnya, anggota tim seketika mengelak dari serangan tersebut dengan cara melompat ke atas trotoar. Sayangnya, ketika di lokasi tersebut, usai melampiaskan kemurkaannya kepada anggota Panwascam, Edi langsung menghindar, hingga tak dapat dimintai keterangnnya. Namun, protesnya terhadam tim Panwascam, Edi menganggap keberadaan bendera partainya itu tidak melanggar aturan. Karena berada di sekitar posko pemenangan partainya. \"Siapa bilang ini melanggar. Lokasi ini posko partai,\" bentaknya kepada tim Panwascam. Sementara itu, Ketua Panwascam Heryandi mengatakan, pihaknya membongkar bendera tersebut karena dipasang di bagian jalan. Yakni, tiang bendera diikatkan di palang sisi jalan, lokasi tersebut termasuk area terlarang bagi pemasangan atribut kamapanye. \"Kami hanya menjalankan tugas, karena pemasangan atribut ini melanggar Peraturan KPU nomor 52 Tahun 2013 Tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye,\" kata Heryandi Amin. Heryandi mengatakan, pihaknya menyayangkan sikap caleg tersebut yang terkesan arogan. Mengingat, beberapa hari sebelumnya, Panwascam telah memberikan teguran lisan dan teguran secara tertulis agar atribut itu dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Namun teguran itu tidak digubris. Sehingga pihaknya memilih membongkar paksa atribut kampanye tersebut. \"Kami hampir kena tabrak calegnya, karena tidak mungkin dia terima atributnya dibongkar,\" ujarnya. Pelanggaran ini pun telah dilaporkan ke Panwaslu dan KPU kota Bengkulu. Selain sudah dibongkar paksa, partai Demokrat kota pun terancam mendapat sanksi administrasi dari KPU. Sementara itu, saat dikonfirmasi, LO Partai Demokrat Zulam enggan berkomentar. Bahkan ia menyarankan agar konfirmasi langsung ke Ketua DPD Demokrat, Edison Simbolon. \"Langsung ke Pak Simbolon saja agar lebih jelas,\" singkatnya. Sementara itu pula, Ketua DPD Partai Demokrat Edison belum dapat dikonfirmasi, sehingga klarifikasinya belum diperoleh. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: