Rumdin Rusak = Hamburkan Uang Rakyat
TUBEI,BE - Terlantarnya 4 unit rumah dinas dan perjabat Lebong di komplek perumahan Pemda Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti dan berakibat terjadinya kerusakan dinilai Wakil Bupati Lebong Panca Wijaya merupakan kelalaian yang seharusnya tidak perlu terjadi dan sebagai tindakan yang menghambur-hamburkan uang rakyat. \"Saya sangat prihatin dengan kondisi ini. Diterlantarkannnya rumah dinas yang berakibat kerusakan tersebut sama saja dengan menghamburkan uang rakyat. Seharunya aset yang telah ada terlebih dahulu dijaga dan dirawat. Saya akan menegur Bagian Umum dan Perlengkapan terkait kejadian ini. Seharusnya Sekda tidak membiarkan kejadadian seprti ini apalagi ia tinggal di Komplek perumahan tersebut. Kita membuat yang belum ada eh malah yang sudah ada dibiarkan terlantar dan rusak,\" kata Wabup. Sebelumnya, 4 unit rumah dinas pejabat Eselon II di komplek perumahan pejabat Kabupaten Lebong Desa Sukabumi Kecamatan Lebong Sakti dibicarakan kosong dan rusak parah. Kondisi ini sangat mempeihatinkan dan dinilai ada Pembiaran dari Pemda Lebong. Pembiaran ini cukup kentara karena di komplek tersebut dihuni oleh Seketaris Daerah Lebong Drs H Arbain Amaludin dan pejabat lainnya. Dari pantauan langsung di komplek rumah dinas pejabat Lebong ini, rumah yang dibiarkan kosong yakni persis di pintu gerbang masuk kedalam komplek. Kondisi rumah mengalami keruskan di garasi, seluruh pintunya sudah bolong-bolong dan pintu utama masuk ke dalam rumah juga dibiarakan jebol, rumah kedua berada di antara rumah dinas Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga dengan Asisten III Pemda Lebong Mirwan Effendi SE MSi, kondisinya masih layak di huni. Kerusakan terparah terjadi pada rumah ke-3 dan ke-4 yang berada di Sudut komplek Perumahan. Rumah ke-3 ini mengalami kerusakan di garasi dan pintu-pintu di bagian belakang rumah. Sedangkan rumah ke-4, selain tidak memiliki pintu garasi, pintu utama seluruh bagian kaca depan maupun bagian samping sudah hilang dan pecah di tambah lagi selurh bangunan di penuhi semak belukar sehingga nyaris tidak terlihat dari luar. Kabid Aset Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Lebong Syarifudin SSos MSi saat dikonfirmasi terkait Rumah dinas aset Pemda yang terbengkalai tersebut menjelaskan untuk pengelolaan aset rumah dinas tersebut menjadi tanggungjawab Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Lebong. \"Kita di bagian aset hanya memegang sebatas status kepemilikan atau sertifikat saja. Untuk pengelolaan dan perawatan rumah dinas tersebut merupakan tanggung jawab pihak Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Lebong.,\" ungkap Syarif.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: