Salah Kode, Tak Lulus CPNS
BENTENG, BE - Para pelamar tes CPNS khususnya yang mendaftar di Benteng diingatkan jangan sampai salah memasukkan kode jabatan dalam berkas lamaran saat mendaftar. Hal ini memang sepele, namun kalau salah dampaknya bisa fatal. Peserta tes CPNS bersangkutan tidak akan lulus dalam tes CPNS kali ini. Oleh sebab itu, para calon pelamar tes CPNS untuk lebih berhati - hati. \"Kalau salah menuliskan kode formasi, maka secara otomatis tidak lulus,\" ungkap Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Hasan Basri, S.Sos pada BE kemarin. Menurut Hasan, untuk kode formasi guru kelas, kode jabatannya 1002006. Berikutnya formasi Guru BK, kode jabatannya 1008010, Guru PPKN, 1008012, Guru Agama, 2001005. Selengkapnya, lihat pada pengumuman formasi yang sudah diterbitkan dikoran ini. Dalam surat lamaran nanti, khususnya pada sudut kiri atas amlop harus dimuatkan nama pelamar, formasi yang diikuti dan kode jabatan yang dilamar serta pendidikan terakhir pelamar. Hasan Basri menambahkan pendaftaran CPNS sudah dimulai sejak kemarin (hari ini,red) atau pada tanggal 12 September hingga tanggal 25 September. Waktu pendaftaran CPNS Benteng ini selama 13 hari. Pendaftaran dilakukan melalui kantor pos dan ditujukan kepada Bupati Benteng dengan alamat kantor BKPPD Benteng yang terletak di Jalan Raya Bengkulu - Curup Km 25 Kecamatan Karang Tinggi dengan kode pos 38385. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: