Polisi Buru Pemasok Sabu-sabu

Polisi Buru Pemasok Sabu-sabu

CURUP, BE - Keberhasilan polisi mengamankan dua orang pemuda pengguna shabu-shabu diantaranya berinisial DD (22) warga Kelurahan Pelabuhan Baru dan FS (43) warga Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah, bersama barang bukti 1 paket kecil sabu-sabu seharga Rp 200 ribu, sebuah plastik sisa bungkus sabu-sabu, berikut peralatan hisap di rumah kontrakan DD, Kamis dini hari (11/09) tidak membuat Polsek Curup berpuas diri. Penyelidikan dikembangkan dengan menyelidikan asal shabu-shabu yangdidapatkan oleh tersangka DD dan FS. \"Kita sudah melakukan pengejaran terhadap pemasuk shabu-shabu yang digunakan DD dan FS, dengan mendatangi sebuah rumah di Kota Curup. Namun yang bersangkutan sudah melarikan diri, namun indentitasnya sudah kita ketahui,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalui Kapolsek Curup Iptu Andika Rama, Kamis (12/09). Meski gagal menangkap pemasok, namun Andika menegaskan tetap menindak lanjuti kasus penyalahgunaan naskotika dengan tersangka DD san FS tersebut. \"Sementara ini keduanya masih berstatus pengguna, sesuai dengan aturan yang ada meraka tetap akan menanggung akibat dari perubatannya,\" tegas Kapolsek.b

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: