Satpol PP Diterpa Isu Korupsi

Satpol PP Diterpa Isu Korupsi

BENGKULU, BE - Kabar tak sedap menghampiri Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu.  Kabar ini berhembus setelah adanya dugaan korupsi dalam kegiatan yang dilakukan oleh satuan polisi penegak Perda (Peraturan Daerah) ini. Salah seorang anggota Satpol PP yang enggan menyebutkan namanya kepada BE mengatakan, dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya kegiatan pelatihan tingkat dasar yang diberikan kepada para anggota Satpol PP bekerjasama dengan Brigadir Mobil (Brimob) Kepolisian Bengkulu.  Ada puluhan juta dana yang diduga diselewengkan oleh oknum Satpol PP dari kegiatan ini. \"Dalam ketentuan semula, peserta yang ikut akan diberikan piagam dan uang saku sebesar Rp 75 ribu perhari. Kemudian peserta yang mendaftar tercatat ada 72 orang. Juga kegiatannya akan diseleggarakan sejak tanggal 24 Mei 2013 hingga 5 Juni 2013. Namun semua ini tidak ada yang sesuai dengan yang sebenarnya,\" ungkap sumber BE tersebut. Dijelaskannya, para peserta pelatihan tidak mendapatkan piagam dan uang saku Rp 75 ribu perhari tersebut hingga saat ini. Kemudian, meski 72 peserta yang terdaftar, namun ternyata hanya mengikutkan sebanyak 30 orang peserta.  Waktu pelatihan pun menyusut yang semula direncakan dari tanggal 24 Mei hingga 5 Juni 2013, namun realisasinya menjadi 24 Mei sampai dengan 1 Juni 2013.  \"Berarti ada selisih 4 hari,\" ujarnya. Sayangnya Ali Armada SH, mantan Kepala Satpol PP yang menjadi pucuk pimpinan saat itu tidak dapat dikonfirmasi mengenai hal ini. Didatangi ke ruang kerja Staf Ahli Walikota yang menjadi kantornya, Ali tidak berada ditempat. Dihubungi melalui telepon selular pun tidak ada jawaban. Sementara Kepala Seksi Pelatihan Dasar pada Satpol PP Kota, Indah Haryati, juga tidak dapat dimintai keterangannya. Ia tidak berada dikantor saat BE berusaha menemuinya. Jahin L Sos, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu yang baru dikonfirmasi soal ini mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi mengenai hal ini.  Sebagai Kepala Satpol PP yang baru, ia mengaku tidak mengetahui adanya dugaan penyelewengan dalam kegiatan pelatihan tersebut. \"Kita akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan masalah ini. Apakah sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan atau belum, sesuai juklak-juknis atau belum, semua ini akan kami tanyakan kepada panitia penyeleggaranya,\" katanya. Bila dugaan penyelewenangan itu benar, sambungnya, maka pihaknya akan memberikan laporan kepada pihak Inspektorat dan pihak-pihak yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut.  \"Kan ada yang lebih berkompeten untuk menindaklajuti masalah ini,\" imbuhnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: