Belasan Mobnas Dikuasai Mantan Pejabat

Belasan Mobnas Dikuasai Mantan Pejabat

\"\"BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu, khususnya Bidang Aset masih perlu kerja keras untuk menertibkan dan mendata seluruh aset milik Pemkot. Mengingat saat ini masih banyak aset yang terbengkalai dan tidak jelas keberadaannya. Salah satunya yakni aset bergerak berupa mobil dinas (Mobnas) yang diketahui masih dikuasai mantan pejabat.  Jumlah Mobnas yang masih dikuasai mantan pejabat tersebut cukup fantastis, yakni mencapai belasan unit. Seperti yang dikuasai mantan Sekda Syafran Junaidi berupa mobnas Kijang Kapsul, mantan Kadis Pasar Mulyani berupa Kijang Kapsul, mantan Kadis Pertamanan Azwari Sani berupa Mitsubishi Kuda, dan mantan pejabat lainnya dengan berbagai jenis dan merk yang rata-rata menjabat pada era kepemimpinan H Chalik Efendi (Alm). Dikonfirmasi, kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Benglulu, Syaferi Syarif SH MSi mengaku tidak tahu jumlah Mobnas yang masih dikuasai mantan pejabat tersebut.  Namun ia mengaku Mobnas itu bukan tidak memiliki status yang jelas, melainkan pinjam pakai. \"Memang sampai saat ini masih ada Mobnas yang dikuasai mantan pejabat, tapi jumlahnya saya tidak hafal dengan status pinjam pakai,\" kata Syaferi Syarif belum lama ini. Kendati berstatus pinjam pakai, Pemkot tidak bisa berbuat terlalu jauh untuk menarik Mobnas tersebut, karena dalam surat pinjam pakai itu tidak dijelaskan secara rinci mengenai berapa lama waktu pimjam pakai tersebut. \"Dalam surat pinjam pakai itu tidak disebutkan jangka waktunya, sehingga kami pun sedikit mengalami kesulitan untuk menertibkannya,\" akunya. Di bagian lain, Sekda Kota Bengkulu Drs H Rusli Zaiwin MM juga mengakui perihal tersebut.  Namun pihaknya tetap akan menertibkan aset secara bertahap sesuai dengan masukan dan saran dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. \"Tidak hanya aset bergerak yang akan kita tertibkan, akan tetapi juga termasuk aset yang tidak bergerak lainnya,\" ujarnya. Mengenai aset berupa Mobnas tersebut, ia menjelaskan berdasarkan arahan dari Walikota Bengkulu, bahwa Mobnas yang berumur sekitar 5-8 tahun maka akan dilelang. Demikian juga Mobnas yang masih dikuasai mantan pejabat tersebut, besar kemungkinan akan dilalang atau dijual kepada mantan pejabat itu sendiri. \"Kalau memang sudah sampai umurnya tetap kita lelang, kalau Mobnas yang berada ditangan mantan pejabat nanti kita suruh dia sendiri  yang membelinya, dan uangnya akan dimasukkan  ke khas daerah untuk membeli Mobnas yang baru,\" jelasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: