Lahan PT DPM Tetap 9.000 Ha

Lahan PT DPM Tetap 9.000 Ha

KOTA BINTUHAN, BE- Izin lokasi pembukaan lahan perkebunan sawit PT Desaria Plantation Mining (DPM) berkurang dari 16.400 hektar menjadi tinggal 9.000 hektar. Selain pengurangan lahan PT DPM tidak akan diberikan kembali perpanjangan izin lokasi, hal tersebut tersebut berdasarkan surat permohonan PT DPM nomor 18/PT.DPM/ext/IX/2012 tanggal 18 September 2012 lalu. Saat ini lahan yang sudah Land Clearing (LC) seluas 9000 hektar harus selesai di LC. \"Sebelumnya izin lokasi PT DPM dengan luas total 16.400,\" kata Kadis Pertanian Ir Defrial M.AP melalui Sekretaris Kastiloan Sirad SSos, kemarin. Berdasarkan SK Bupati nomor 263 tahun 2009 seluas 5.000 hektar, SK Bupati nomor 265 tahun 2009 seluas 7.200 hektar, SK Bupati nomor 266 tahun 2009 seluas 2.200 hektar dan SK Bupati nomor 267 tahun 2009 seluas 2.000 hektar. Ke empat SK tersebut diterbitkan tanggal 6 Oktober 2009. \"Namun setelah adanya evaluasi maka luas PT BPM menjadi 9.000 hektar, lantaran banyak persoalan pembebasan lahan sehingga lahan tersebut diperkecil,\" katanya. Dikatakanya, izin lokasi yang telah diperpanjang tersebut yang menjadi kewajiban PT DPM untuk dilakukan pembebasan sampai batas akhir waktu perpanjangan 18 September 2013 ini. Dalam masa perpanjangan tersebut, jika kemudian hari PT DPM tidak sanggup memenuhi dan menyelesaikan pembebasan lahan sampai akhir masa perpanjangan. Maka lahan seluas yang sanggup dibebaskan yang menjadi hak PT DPM. Sebab selanjutnya izin lokasi tidak akan diperpanjang lagi. \"Kita sudah mengecek lokasi lahan yang ada disana, semuanya sudah mencapai lebih dari 50 persen, namun demikian pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu,\" jelasnya, Selain itu, kata Kastilon,  PT DPM juga tidak boleh melewati luas lahan yang telah diberikan izin lokasi, maksimal lahan yang dibebaskan hanya seluas yang diizinkan. Sehingga nantinya tim akan turun melihat apakah pembebesan lahan sudah mencapai lebih 50 persen dari 9.000 hektar yang telah diberikan. \"Karena sebelumnya lahan 14.000 yang diberikan tidak pernah ada pembebasan, sehingga pihaknya melakukan penurunanan luas lahan, penurunan itu sudah sesuai prosedur kajian yang dilakukan tim dengan baik, hal inilah juga sudah disetujui pihak PT,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: