MoU DAK Diteken
BENTENG, BE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Benteng berupaya mempercepat pelaksanaan proyek rehab dan pembangunan fasilitas Ruangan Kegiatan Belajar (RKB) yang rusak di berbagai sekolah di Benteng. Yakni perbaikan melalui proyek bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus). Kemarin, Kepala Dikbud Benteng Samsuri Anif,S.Pd, MM dan Kepala sekolah penerima telah menandatangani atau teken MoU (Memoranduf of Understanding) penyaluran program DAK tersebut. Dengan ditekennya MoU tersebut, maka sekolah penerima sudah dapat mencairkan anggaran DAK tahun 2013, dengan total dana sebesar Rp 13 Miliar tersebut dan bisa melaksanakan proyeknya. \"Sudah kita teken, inilah bentuk keseriusan kita dalam memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan,\" ungkap Samsuri. Dijelaskan, Samsuri, Dengan ditekennya MoU tersebut, maka sekolah penerima sudah dapat mencairkan anggaran DAK tahun 2013, dengan total dana sebesar Rp 13 Miliar tersebut. Proyek DAK itupun juga segera bisa dilaksanakan. Ditahun 2013 ini Ada sebanyak 49 SD dan SMP penerima program DAK. Diakui Samsuri memang masih ada beberapa sekolah yang belum melakukan tanda tangan MoU tersebut. Hanya saja, jumlah tidak banyak lagi, tinggal sekitar 10 sekolah lagi. Kepala sekolah kata Samsuri bisa kapan saja memintanya menandatangani MoU tersebut. \"Jika tidak dikantor, bisa kerumah atau dimana saja. Namun, yang penting proyek DAK ini terlaksana dengan baik,\" tambahnya. Setelah anggaran DAK dikucurkan, diharapkan seluruh sekolah yang mendapatkan bantuan dana DAK itu secepatnya melaksanakan program perbaikan fasilitas sekolah, yang sudah direncanakan dengan matang tersebut. Targetnya, program DAK dapat terlaksana dengan baik dan tidak ada persoalan nantinya. \'\'Siapa yang berani bermain miring dalam proyek DAK. Itu tanggung jawab dari oknum tersebut secara pribadi. Kalau saya, prinsipnya pelaksanaan proyek DAK ini tepat waktu, bebas dari masalah dan hasilnya baik,\" pungkasnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: