3 Sekolah Selesai Perekaman e-KTP
LEBONG UTARA,BE - Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) yang telah disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor : 47.13/6945/DUKCAPIL tentang perekaman usia siswa-siswa atau penduduk usia diatas 15 tahun sudah dapat melakukan perekaman e-KTP, maka pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong saat ini telah selesai melakukan perekaman data e-KTP di tiga Sekolah Menengah Atas (SMA) yakni SMA 1 Lebong Atas, SMA 1 Pinang Belapis dan SMA 1 Lebong Utara. Diungkapkan Kabid Pendataan Kependudukan Drs Rahmat Kartolo kepada watawan saat melakukan perekaman di SMAN 1 Lebong Utara (Rabu (11/9) kemarin, perekaman dilakukan kepada siswa yang berusia 15 hingga 17 tahun. Dalam perekaman e-KTP tersebut seluruh siswa diwajibkan untuk membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat untuk dilakukan perekaman data e-KTP tersebut. \"Saat ini sudah tiga sekolah yang kita lakukan perekaman data e-KTP. Selanjutnya kita akan terus melakukan perekaman data e-KTP ke SMA/SMK/MA yang ada di Kabupaten Lebong. Jadi dilakukannya perekaman data e-KTP ini dilakukan kepada siswa SMA karena anak SMA yang berusia 15 tahun ke atassudah busa kita rekam data e-KTP nya, jadi saat mereka usia 17 tahun maka e-KTP tersebut sudah tinggal dibagikan saja,\" ungkapnya. Untuk perekaman data e-KTP ke sekolah-sekolah tersebut, kata Rahmat, telah dijadwalkan hingga tanggal 30 September 2013 ini. Jadi untuk sekolah yang saat ini siswanya belum dilakukan perekaman data e-KTP untuk bersiap dan memerintahkan siswanya untuk membawa kartu keluarga saat perekaman data e-KTP nantinya. \"Untuk jadwalnya sudah kita serahkan kepada sekolah masing-masing, untuk itu kita harapkan pihak sekolah bisa mengingatkan kepada siswanya untuk membawa Kartu Keluarga saat dilakukan perekaman data e-KTP nantinya,\" lanjutnya.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: