Pelamar CPNS Keluhkan Syarat
BENTENG, BE - Para pelamar CPNS Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengeluhkan persyaratan CPNS yang ribet dan tidak sama pada perekrutan CPNS tahun 2012 lalu. Pasalnya, pada penerimaan CPNS tahun ini, para pelamar diwajibkan menyerahkan kartu kuning, surat keterangan sehat dan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK). Padahal pada perekrutan CPNS tahun 2012 lalu, syarat itu, diminta setelah dinyatakan lulus dalam tes. Sehingga, untuk menguruskan persoalan itu, peserta terpaksa harus merogoh kantong untuk mendapatkan surat tersebut. \"Biasanya syarat itu diminta pada saat pelamar lulus ujian dulu. Namun tahun ini kenapa harus dilakukan pada awal kita akan melamar,\" terang seorang pelamar yang mengaku bernama Nur (25), kemarin, di halaman Dinsosnakertrans Benteng guna mengurusi kartu kuning. Menurutnya, untuk mendapatkan ketiga surat dalam waktu dekat maka akan menimbulkan potensi pungutan liar (pungli) karena semua [elamar ingin mendapatkan surat itu secara cepat walaupun bagaimana cara mendapatkannya. Hal itu berimbas kepada biaya yang dikeluarkan oleh para pelamar. Sebab harus mengeluarkan biaya tambahan. Sementara pekerjaan yang dilamar belum tentu akan didapatti. \"Kita bukan memprotes namun mengeluhkan kebijakan atau aturan tentang syarat melamar CPNS di Benteng ini,\" tandasnya. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan, Pendidikan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Hasan Basri SSos mengatakan, persyaratan itu merupakan sesuai aturan dan petunjuk dari Kemenpan dan RB, BKD Provinsi Bengkulu dan lainnya. Sehingga pihaknya hanya menjalankan tugas dan perintah saja. Malahan, kata dua, jika pelamar tidak menyertai persyaratan itu maka pihaknya yang akan kena tegur karena tidak menjalankan prosedur yang ada. \"Itu sudah ketentuan baik BKD Pemprov maupun Kemenpan dan RB serta BKD Regional VII Palembang, Provinsi Sumsel,\" terangnya. Hasan menjelaskan, nantinya para pelamar yang lulus akan berikan surat pernyataan bahwa CPNS akan ditempatkan di daerah pelosok sesuai peruntukan untuk mengurangi jumlah kekurangan tenaga pendidik di daerah pelosok tersebut. Selain itu, juga ditambah dengan surat penyataan bersedia tidak pindah selama 10 tahun pertama. Sehingga, jika ada pelamar yang keberatan sebaiknya tidak mengikuti seleksi CPNS di Benteng. \"Nanti para pelamar yang dinyatakan lulus juga akan membuat surat pernyataan siap ditempatkan didaerah pelosok dan tidak pindah selama 10 tahun,\" tambahnya.(111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: