Indehoy Pakai Uang Palsu, 2 Kuli Dibekuk
BENGKULU, BE - Dua orang kuli bangunan Mi (48) dan AR (32) harus meringkuk di sel tahanan Polres Bengkulu. Ini setelah keduanya diamankan petugas keamanan di kawasan eks lokalisasi RT 8 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu, Selasa dini hari (10/9) lantaran bertransaksi dengan pekerja seks komersil (PSK) menggunakan uang palsu. Selain kedua warga Desa Padang Rambun Kecamatan Tais Kabupaten Seluma, Buser Polres Bengkulu juga berhasil menangkap 2 tersangka pembuat upal tersebut, kemarin (10/9). Keduanya Nu (30) warga Desa Talang Rami Kecamatan Tais Kebupaten Seluma, dan DA (25) warga Perumnas Alfatindo RT 22 Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar. Informasi terhimpun, Mi dan AR berboncengan dengan sepeda motor mendatangi kawasan eks lokalisasi Senin malam (9/9) sekitar pukul 21.30 WIB. Mereka membawa uang palsu Rp 1 juta pecahan Rp 100 ribu sebagai modal untuk bersenang-senang. Uang tersebut Rp 500 ribu disimpan di bawah jok motor, sisanya Rp 500 ribu lagi dikantongi AR. Uang palsu Rp 100 ribu pertama kali diedarkan untuk membayar uang portal masuk ke kawasan eks lokalisasi tersebut. Berhasil lolos, keduanya pun masuk ke salah satu kafe di kawasan tersebut. Kedua kuli tersebut lantas memesan beberapa botol minuman dan minta ditemani beberapa wanita penghibur. Botol demi minuman beralkohol pun terus dipesan. Keduanya pun sangat menikmati malam itu dengan berjoget dan bernyanyi. Setelah puas bersenang-senang, Selasa (10/9) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, keduanya berencana pulang. Mereka pun membayar tagihan Rp 400 ribu untuk minuman dan wanita penghibur di kafe tersebut dengan 4 lembar uang palsu. Saat akan meninggalkan kawasan eks lokalisasi, pemilik kafe tersebut mengetahui jika uang yang dibayarkan tersebut palsu. Mereka pun melaporkan kepada petugas keamanan setempat. Saat kedua pelaku melintasi portal masuk eks lokalisasi, dengan mudah keduanya ditangkap dan diserahkan ke Polres Bengkulu. Saat ditemui di sel Mapolres Bengkulu, Ar mengaku tak tahu jika uang yang dibawanya tersebut palsu. \"Saya tidak tahu uang tersebut palsu, karena saat itu uang saya habis. Saya meminjam kepada Mi untuk membanyar minuman,\" ungkapnya. Apalagi, kata dia, kondisi kala itu sudah malam dan gelap sehingga dirinya tidak memperhatikan uang tersebut. Ia langsung membanyarkan kepada pemilik rumah yang menyediakan minuman tersebut. \"Uangnya dari Mi, saya tidak perhatikan malam itu. Kita berdua temat kerja, saya ikut dia kerja bangun ruko di simpang tiga Timur Indah,\" ujar bapak anak dua ini. Senada diungkapkan Mi, ia juga tidak mengetahui bila uang tersebut palsu. Ia pun berdalih jika mendapatkan uang palsu tersebut dari bos tempatnya bekerja. Soalnya, Sabtu lalu (7/9), ia mendapatkan pinjaman dari bosanya sebesar Rp 3 juta. Uang tersebut untuk membayar gaji rekan kerjanya yang berjumlah 4 orang. Masing-masing mendapat Rp 450 ribu dan sisanya untuk membeli keperluan makan minum para pekerja bangunan ruko di simpang empat Timur Indah.\"Kalau nama lengkanya saya tidak tahu, tapi kita biasa memanggilnya pak Aji. Saya sama sekali tidak tahu kalau uang tersebut palsu,\" ucap pria yang sudah 4 kali menikah ini. Himpitan Ekonomi Pengakuan kedua kuli tersebut tak lantas begitu saja dipercaya. Tim Buser Polres Bengkulu pun menilai keduanya berbohong. Setelah diperiksa intensif, keduanya pun akhirnya mengakui siapa pembuat uang palsu tersebut. Nu (30) warga Desa Talang Rami Kecamatan Tais Kebupaten Seluma, dan DA (25) warga Perumnas Alfatindo RT 22 Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar. Keduanya terduga pembuat upal ini diringkus Selasa sore (10/9) sekitar pukul 17.00 WIB, di kediaman DA.\"Yang buat Nu, saya sudah ingatkan bahaya buat uang palsu. Namun paman (Nu) tetap saja nekad mau buat,\" elak DA. Sementara itu, Nu yang mengakui menyeting dan mengeprint upal dibantu keponakannya DA. Dirinya nekad membuat upal karena himpitan ekonomi. Sebab hasil pekerjaannya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutahan sehari-hari.\"Baru seminggu kita buat pak, idenya datang karena himpitan ekonomi. Baru coba disebar, dan mereka berdua (AR dan Mi) yang membawa uangnya total Rp 1 juta,\" ungkap Nu. Uang yang dibuat menggunakan kertas A4 ini diseting di kediaman DA, dan menggunakan 1 unit laptot dan mesin printer. Sehingga upal tersebut luntur dan rusak ketika dimasukkan ke dalam dompet para pelaku.\"Laptop dan printer milik saya, tidak dipinjamkan bagaimana. Dia (Nu) adik ibu saya. Saya tidak berani melawan, sehingga ketika dia minta ambil gunting maka saya ambilkan untuk menggunting upal tersebut,\" terang DA yang sehari-sahari berjualan es cincau di Pasar Pagar Dewa ini. Ketika dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK mengaku keempat orang tersebut masih berstatus diamankan.\"Masih dalam tahap pemeriksaan,\" singkat Kasat Reskrim kemarin. Dari pengamatan BE dilapangan, selain mengamankan keempat bangunan tersebut, kepolisian juga mengamankan upal sebanyak 10 lembar pecahan seratus ribu.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: