Mendikbud Jamin Kurikulum Baru SD Tak Bikin Guru Menganggur
Reporter:
Rajman Azhar|
Editor:
Rajman Azhar|
Senin 29-10-2012,03:19 WIB
JAKARTA – Perubahan kurikulum bagi Sekolah Dasar (SD) yang tengah digodok Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI memungkinkan hilangnya sejumlah mata pelajaran yang sebelumhya diajarkan. Hal itu dikhawatirkan akan berdampak pada guru, terutama yang mengajar mata pelajaran yang dihilangkan tersebut.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum pernah menyatakan ada mata pelajaran yang ditiadakan dalam perubahan kurikulum baru yang sedang dibahas. Namun seandainya itu terjadi, Nuh menjamin tidak bakal ada guru yang menganggur.
“Saya belum ceritakan apa yang hilang dan apa yang tambah. Tapi seandainya ada (yang hilang) dalam perubahan kurikulum, tidak ada guru yang ngangur,” kata Mohammad Nuh di Jakarta, Minggu (28/10).
Dia menjelaskan, guru SD merupakan guru kelas yang harus bisa mengajar semua mata pelajaran, kecuali untuk mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Agama. Namun demikian dalam perubahan kurikulum tahun ajaran 2013-2014 mendatang, semua konsekwensi telah dipertimbangkan.
“Guru SD itu kan guru kelas, jadi dia harus bisa mengajar apa saja, minus (mata pelajaran) Pendidikan Jasmani dan Agama. Oleh karena itu, konsekuensi dari kurikulum baru tentu sudah dihitung,” ujarnya.
Nuh menambahkan, pembahasan kurikulum baru yang ditargetkan kelar pada November atau awal Desember 2012itu juga melibatkan kalangan guru. “Ujungnya kan guru yang akan mengajar. Oleh karena itu, harus disosialisasikan kepada guru. Ada training dan up-grading guru,” katanya.
Ditambahkannya, ada dua faktor utama yang memengaruhi efektivitas belajar, yaitu kurikulum dan guru. Oleh karena itu, kata Mendikbud, guru harus dilibatkan dalam perbaikan kurikulum pendidikan.
“Sejak tahun lalu mulai dilakukan uji kompetensi awal, uji kompetensi guru, dan berbagai pelatihan. Hal ini menunjukkan pentingnya guru. Guru tidak bisa dilepaskan dalam uji publik,” katanya.
Untuk diketahui, saat ini perubahan kurikulum ini masih dalam pembahasan di internal Kemendikbud. Setelah dibahas di internak Kemendikbud, perubahan kurikulum itu akan dilaporkan kepada Presiden dan Wakil Presiden. Namun sebelum diterapkan, kurikulum iu akan menjalani uji publik.
Uji publik dimaksudkan agar kurikulum itu mendapatkan masukan, kritik dan saran dari publik dan kalangan pendidik. Nuh menargetkan uji publik atas kurikulum baru itu bisa dilakukan paling lambat awal Desember 2012.(fat/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: