Ada Kecurangan Rekrutmen CPNS, Silakan Lapor ke Sini…
Ombudsman Republik Indonesia bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Konsorsium LSM Pemantau Seleksi CPNS (KLPC) membuka pos pengaduan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2013. Nantinya, setiap orang yang mengetahui kecurangan dalam rekrutmen CPNS bisa melapor ke pos-pos yang tersebar di 23 provinsi yang merupakan kantor perwakilan dari Ombudsman. \"Kami akan menerima laporan masyarakat mengenai kecurangan dalam perekrutan CPNS, dan akan menindaklanjuti laporan tersebut,\" kata anggota Ombudsman bidang Penyelesaian Laporan/Pengaduan, Budi Santoso, di Jakarta, Selasa (10/9/2013). Menurut Budi, pos-pos tersebut mulai dibuka hari ini, 10 September 2013, sampai dengan tahap rekrutmen CPNS selesai. \"Sampai kelulusan pengumuman dan penyerahan berkas, mungkin bisa sampai akhir tahun atau awal 2014,\" ujarnya. Laporan nantinya harus disertai dengan identitas pelapor, uraian kronologi, serta berkas atau dokumen pendukung walaupun nantinya identitas pelapor juga akan dirahasiakan. Dengan demikian, proses tindak lanjut bisa berjalan dengan cepat. Namun, menurut Budi, laporan yang tanpa disertai dokumen juga akan ditindaklanjuti. \"Tetap bisa (tanpa dokumen) karena ombudsman juga memang bisa secara aktif melakukan investigasi atas inisiatif sendiri,\" kata Budi. Dengan dibukanya pos-pos ini, Ombudsman berharap agar seluruh masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan rekrutmen CPNS sehingga prosesnya dapat berjalan dengan transparan, akuntabel, dan minim KKN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: