Sopir Angkot Datangi Dishub
AMEN,BE - Masih belum keluarnya Peraturan Bupati (Perbub) mengenai kenaikan tarif angkutan umum membuat para sopir angkot meradang. Hal tersebut terlihat pada Senin (9/9) kemarin sekitar 21 sopir angkutan umum yang tergabung dalam Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) mendatangi Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Perhubungan (Disparbudhub) Kabupaten Lebong untuk menuntut agar Perbub mengenai kenaikan tarif tersebut bisa segera dikeluarkan. \"Kami ini sudah menunggu terlalu lama mengenai Perbub kenaikan tarif, tapi sampai sekarang belum ada kabarnya. Padahal waktu itu kita bersama pihak Dishub, Sekda, Kapolres dan pejabat lainnya sudah menggelar rapat kenaikan tarif angkutan. Tapi sampai sekarang perbub itu belum ada, hal ini membuat para penumpang tidak mau membayar tarif angkutan yang baru, kalau seperti ini terus kita bisa tekor,\" ungkap Sekretaris Organda Lebong Algodi Sumarjan kepada wartawan kemarin (9/9). Dikatakan Algodi, dirinya berharap agar Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi segera mengeluarkan Perbub tersebut, apalagi saat ini pengajuan mengenai Perbup kenaikan tarif sudah selesai dibahas di Bagian Hukum Setda Lebong. Bahkan jika Perbup tersebut tidak segera dikeluarkan, maka puluhan sopir angkutan umum tersebut mengancam akan mogok kerja sampai dikeluarkannya perbup tersebut. \"Akibat belum adanya Perbub, masih ada sopir yang mengambil tarif lama. Padahal tarif lama itu tidak sesuai dengan biaya pengeluaran kita. Kalau Perbup ini tidak segera dikeluarkan maka para sopir angkot ini mengancam akan mogok kerja,\" kataya. Selain itu, Kabid Perhubungan Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Perhubungan Lebong Robani Sudri kepada wartawan mengungkapkan jika pihaknya juga masih menunggu SK Perbup tersebut ditanda tangani oleh Bupati Lebong. \"Saat ini SK Perbup kenaikan tarif itu sudah di telaah bagian Hukum Setda Lebong, tinggal lagi ditanda tangani oleh bapak Bupati. Mudah-mudahan dalam minggu ini Perbup tersebut sudah ditanda tangani oleh bapak Bupati,\" ucapnya.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: