Awasi Penggunaan Dana BOK Puskesmas

Awasi Penggunaan Dana BOK Puskesmas

\"\"BINTUHAN,BE – Dana Bantuan Oprsional Kegiatan (BOK) senilai Rp 1,4 miliar bidang kesehatan di semua Pukesmas, terus mendapat perhatian khusus.  Pasalnya diduga dana tersebut dipergunakan tidak sesuai dengan peruntukan. Terlebih saat ini, informasinya Kejari Bintuhan sedang melakukan penyelidikan terkait hal ini. Menyikapi hal ini, beberapa hari yang lalu 16 pejabat di Puskesmas bersama sejumlah pejabat penting Dinkesmenggelar rapat kordinasi (rakor) tertutup terkait dengan alokasi dana BOK tahun 2012. Untuk menyikapi persoalan yang terjadi, DPRD Kaur minta untuk segera ditindak lanjuti terus. \" Jika ada ketidak beresan, perlu ditindak lanjuti sesuai prosedur,\" kata Sekretaris Komisi III Bidang Anggaran DPRD Kaur H Sonuhdi SE, kemarin. Dikatakanya, Jika dana BOK itu tidak ada pertanggungjawabanya, jelas menyalahi aturan yang seharusnya setiap bulanya harus menyampikan Spj ke dinas terkait. Namun jika tidak ada SPJ maka pihak hukum bisa melakukan penyelidikan agar masyarakat tidak menggap bahwa adanya indikasi korupsi atau menyalahi aturan. \"Kita minta pihak Kejaksaan, untuk menyelidiki apakah benar dana BOK itu diduga tidak sesuai peruntukanya. Jika memang benar maka proses secara hukum. Namun jika tidak ada maka semuanya harus diluruskan,\"jelasnya. Dijelaskanya,  16 Puskesmas mendapat kucuran BOK untuk biaya oprasional kesehatan, untuk yang pertamalinya ditahun 2012 ini. Masing masing dibagi di 16 Puskemas yakni Puskesmas Nasal Rp 124 juta, Puskesmas Beriang Tinggi Rp 40 juta, Puskesmas Naga Rantai Rp 68 Juta, Puskemas Padang Guci Rp 77 Juta, Puskesmas Padang Guci Hilir Rp 55 juta, Puskesmas Lungkang Kule 57 juta, Puskesmas Kelam Tengah Rp 73 juta, Puskesmas Tanjung Kemuning Rp 84 juta,  Puskesmas Gedung Wani Rp 76 juta, Puskesmas Mentiring Rp 72 juta, Puskesmas tanjung Iman Rp 57 juta, puskesmas Luas Rp 69 juta, Puskesmas Muara Sahung Ro 55 juta, Puskesmas Tetap Rp 73 juta, Puskesmas Bintuhan Rp 101 juta dan puskesmas Linau Rp 113 juta. \"Setiap bulan mereka harus ada pertanggung jawabanya, saat ini sudah berjalan 9 bulan apakah benar laporanya sesuai dengan kegiatanya,\" jelasnya. Kegiatan itu meliputi, kegiatan posyandu, pebelian obat-obatan, kegiatan yang menyangkut administrasi. Namun terkadang ada pukesmas yang seharusnya menggunakan dana BOK seperti jika masyarakat minta surat keterangan kesehatan seharusnya tidak dikutip dana. Namun masih banyak pukesmas mengutipnya.\"Seperti itukan menyalahi atauran, jikapun ia masyarakat bisa melaporkan karena anggaran untuk itu sudah ada dalam BOK,\" katanya. Disisi lain, Kadinkes Kaur dr Marlena didampingi Kabid Upaya Kesehatan Herman Juliagus Ama Kep mengatakan, sudah menyikapi persoalan ini dengan menggelar rakor beberapa hari yang lalu. Terkait soal penyaluran BOK di Puskesmas di Kaur, agar jangan salah sasaran.\"Jika ada kesalahan itu bisa diperbaiki, namun anggaran itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,\" jelas Herman.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: