10 Desa Dideadline Pilkades
BENTENG, BE - Kepala Admintrasi Pemerintahan Pemda Bengkulu Tengah (Benteng), Drs Ahmad Munir, mendeadline sebanyak 10 desa di Benteng. Desa tersebut harus melaksanakan pemilihan kepala desa dalam waktu 2 bulan terakhir September dan Oktober. Pilkades ini harus dilakanakan didesa yang diisi oleh penjabat sementara (Pjs). Karena bulan Desember mendatang, masa jabatan Plt Kades itu berkahir. \"Bagi desa yang sudah siap, silahkan gelar Pilkades. Pilkades harus dilaksanakan di 10 desa yang diisi oleh Pjs tersebut,\" ungkap Munir. Jika hingga bulan Oktober mendatang, namun tidak ada juga desa yang mengajukan pelaksanaan Pilakdes Bagian Pemerintahan terpaksa memperpanjang masa Pjs kades di 10 desa tersebut. Waktu perpanjangan Pjs kades ini hanya selama 6 bulan. Sejauh ini, sambung Munir, baru 1 desa yang sudah memasukkan surat pemberitahuan mau melaksanakan Pilkades tersebut. Yaitu, Desa Sri Katon Kecamatan Pondok Kelapa. Bagian Pemerintahan pun mempersilahkan BPD desa tersebut segera melakukan Pilkades dimaksud. Selain itu, BPD juga diminta secepatnya menyampaikan ke Pemkab terkait siapa pemenang Pilkades itu nantinya. Karena, Pemkab perlu mempersiapkan segala sesuatunya terkait pelantikan Kades terpilihnya tersebut. \'\'Bagi desa yang sudah melaksanakan Pilkades, maka pelantikan Kades barunya dilakukan sekitar bulan Desember mendatang,\" katanya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: