Anggota POlisi Ditipu
BENGKULU, BE - Seorang anggota polisi yang bertugas di Rejang Lebong, Ali Hasan, warga jalan Al Ikhlas Talang Rimbo Rejang Lebong, kemarin mendatangi Mapolda Bengkulu. Kedatangannya melaporkan salah seorang karyawan Bank di Bengkulu, yang diduga telah menipu korban. Data terhimpun, kasus penipuan itu terjadi pada bulan Juli 2013 lalu. Saat korban membeliĀ rumah di Perumahan Griya Permata Asri Suraya, Kota Bengkulu. Pembelian rumah itu secara kredit atau mencicil angsuran. Cicilan kredit rumah itu telah dilunasi korban Hari Minggu tanggal 2 September lalu. Namun hingga kini petugas bank tersebut tidak juga menyerahkan sertifikat rumah tersebut. Korban menduga uang cicilan rumah yang ia setorkan selama ini telah digelapkan oleh seorang karyawan bank tersebut. Sebab setelah pelunasan rumah tersebut, korban pun berusaha mempertanyakan sertifikat tersebut ke pegawai bank penjamin KPR itu, namun tidak membuahkan hasil. Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bengkulu, AKPB Hery Wiyanto membenarkan telah menerima laporan tersebut. \"Dalam waktu dekat Penyidik segera menindaklanjuti laporan itu. Dengan meminta keterangan saksi yang mengetahui dugaan penipuan itu,\" katanya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: