Rumah Longsor Akibat Galian C

Rumah Longsor Akibat Galian C

\"SatuKERKAP, BE - Akibat adanya dugaan galian C ilegal yang berada di Desa Penyangkak Kecamatan Kerkap, dapur rumah milik Marzuki (40) warga setempat longsor terjun ke jurang. Kejadian itu menjadikan warga setempat khawatir karena rumah warga lainnya terancam hal yang sama akibat aktivitas penambangan liar milik CV SA. Galian ilegal itu diketahui sudah ada selama tiga tahun. Ironisnya pemerintah daerah ataupun warga tidak berani menghentikan aktivitas penambangan itu. Musdin Tawab selaku Ketua Persaudaraan Masyarakat Sembilan Desa (PMSD) menjelaskan warga tidak berani menegur karena pemilik perusahaan selalu mengancam membunuh warga. \"Kalau dikampung ini, takut dengan orang yang memiliki kekuasaan. Setelah adanya longsor ini, baru kami menyadari untuk meminta keadilan. Kami selaku orang yang dpercaya warga untuk menyelesaikan permasalahan ini, apalagi galian ini merugikan masyarakat banyak yang diambil untuk kepentingan pribadi, \" tandasnya. Tak hanya itu, galian C yang telah menghabiskan bebatuan di sungai dan memiliki lokasi operasi sangat luas itu mengakibatkan penggerusan sungai. Bahkan saat ini untuk pengairan irigasi mengalami kendala dan puluhan hektar sawah terancam kekeringan. \"Perusahaan CV Sa itu tidak pernah membayarkan PAD desa. Warga meminta perusahaan mengembalikan siring irigasi sawah seperti semula.Galian tersebut harus ditutup agar tidak menimbulkan bencana lebih besar di Desa Penyangkak, Magelang danĀ  Tanjung putus,\" terangnya. Terpisah, Kadistamben Bengkulu Utara, Ramadhanus SE melalui Kasi Pertambangan, Boy Sinaratman SSos menjelaskan bahwasannya izin tambang galian CV SA itu memiliki izin sah. Namun pihaknya belum melakukan pengawasan terhadap luas perusahaan tersebut terkait laporan permasalahan yang di masyarakat. \"Kalau izinnya jelas ada, luasnya akan kami lihat dan cek dulu, kalau menyalahi aturan akan kita tindak,\" singkatnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: