Mantan Kadishutbun Ngantor Lagi
TUBEI, BE - Kabar terkait mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Lebong, Puji Siahaan, yang kembali ngantor setelah selama lebih dari satu tahun tidak masuk kerja telah sampai ke Inspektorat Kabupaten Lebong. Hanya saja, pihak Inspektorat belum menerima laporan resmi dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishutbun, Fakhrurrozi SSos. Untuk itu dalam waktu dekat pihak Inspektorat segera akan berkoordinasi dengan pihak Dishutbun guna memastikan perihal tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Kadirman SH MSi melalui inspektur Pembantu (Irban), Syabahul kepada wartawan kemarin. Dikatakan Syabahul, bahwa setelah berkoordinasi dengan pihak Dishutbun. Selanjutnya, pihak Inspektorat akan memproses terkait dugaan pelanggaran disiplin yang telah dilakukan oleh yang bersangkutan. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS. “Tentu akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kita juga akan melaporkan hal ini kepada bupati mengenai pelanggaran disiplin yang dilakukan mantan Kadishutbun tersebut,” ujarnya. Sebelumnya, Plt Kepala Dishutbun, Fakhrurrozi Ssos saat ditanyai wartawan, mengakui bahwa mantan Kadishutbun tersebut telah lebih dari satu tahun tidak melaksanakan tugas sebagai PNS di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lebong. Namun, sejak pertengahan agutus 2013 lalu, mantan Kadishutbun Lebong kembali masuk kerja di Dishutbun Lebong. Bahkan mantan kadishutbun tersebut berencana mengajukan pensiun dini. \"Setelah lama tak masuk, pak Puji (Mantan Kadishutbun,red) setelah lebaran kembali masuk. Kita juga telah memberikan teguran tertulis kepada yang bersangkutan atas ketidak hadirannya selama ini. Selain itu, mantan kadishutbun ini berencana akan mengajukan pensiun dini,\" kata Rozi.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: