Wabup: Motor Parkir Diluar

Wabup: Motor Parkir Diluar

BENTENG, BE - Wakil Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Muhamad Sabri, S.Sos kemarin mengeluarkan kebijakan baru. Orang nomor 2 di Bumi Maroba Kite Maju ini menginstruksikan seluruh kendaraan khususnya roda dua baik bernopol dinas maupun umum harus parkir diluar pagar halaman Pemda Benteng. Wabup mengatakan hal itu demi kebaikan bersama sehingga halaman Pemda ini terlihat rapi dan lebih tertata, sehingga menjadi cantik dan indah. Terkait pengamanan, kata Wabup sudah ada Satpol PP yang mengurusinya, bertugas menjaga motor yang diparkir diluar tersebut. \'\'Kalau tidak dijaga itu kesalahan Satpol PP. Itu sudah tugas dan tanggung jawab Satpol PP. Kalau motor ikut parkir didalam menjadi sumpek dan tampak tak tertib,\" terangnya. Pantauan BE, kemarin, pengumuman motor tidak boleh parkir didalam pagar Pemkab Benteng itu sudah ditempelkan ditiang pintu masuk kantor Pemkab tersebut, mengunakan kertas selembar warna putih.  Begitu juga ketika ada motor yang memasuki pagar langsung dicegat dan dilarang untuk memasuki pagar halaman Kantor Pemkab oleh Satpol PP. Kebijkan wabup ini banyak ditentang oleh pengendara motor. Karena tidak ada jaminan motor mereka yang diparkir diluar tersebut aman dari pencurian. Sebab diluar Kantor Pemkab itu tidak ada Satpol PP yang berjaga. Pengendara khawatir motor mereka hilang atau helm mereka yang ducuri, seperti yang banyak terjadi selama ini. \"Parkir didalam pagar saja, masih terjadi aksi pecah kaca. Apalagi diluar seperti ini tanpa ada penjagaan,\"terang seorang PNS yang mengaku bernama Adi, kemarin. Sementara itu, PNS  lain bernama Bela tidak menentang kebijakan tersebut. Asalkan ada lokasi parkir yang bagus dan aman serta dijaga. Dengan begiytu pemilik kendaraan tidak was - was. \"Kalau seperti ini, kendaraan sangat rentan menjadi sasaran pelaku kejahatan,\" terangnya. (111) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: