Edi Kapak, Rampok Lintas Kabupaten Berhasil Dibekuk di Pasemah Air Keruh

Edi Kapak, Rampok Lintas Kabupaten Berhasil Dibekuk di Pasemah Air Keruh

Warga Pasemah Air Keruh Kebupaten Empat Lawang, Edi Kapak (40) terpaksa harus menghentikan pelariannya.  Edi yang sudah sejak lama diburu dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Bengkulu dan Polres Kepahiang berhasil dibekuk  tim Buser Polda Bengkulu bekerja sama dengan Polsek Tabat karai Kamis (25/10) saat sedang berada dikediamannya.   \"Tsk berhasil kita tangkap saat berada dikediamannya di Pasemah Air Keruh Kabupaten Empat Lawang tanpa perlawanan. Tsk melakukan kejahatannya dibanyak TKP, termasuk wilayah hukum Polres Kepahiang Tsk adalah pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas),\" ujar kata Kanit Reskrimsus Polda Bengkulu Kompol Max Mariners SIK yang langsung memimpin penangkapan tersebut kepada BE. Dikatakan mantan Kabag OPS Polres Kepahiang tersebut, dalam menjalankan aksi kejahatannya tsk terbilang sadis. Seperti halnya untuk korban Z Arifin (40) warga Padang Lekat Kecamatan kepahiang, dimana pada saat menjalankan aksinya tsk sempat membacok korban hingga korbanpun mengalami luka bacok yang menyebabkan cacat seumur hidup. \"Tsk bisa dikatakan penjahat lintas kabupaten karena TKP yang pernah dilakukan tsk ini bukan hanya di wilayah hukum Polres Kepahiang saja tetapi juga ada di wilayah hukum lainnya dalam Provinsi Bengkulu,\" katanya. Menurutnya, dengan tertangkapnya tsk ini maka akan segera diproses pihaknya. Sehingga nantinya tsk dapat mempertanggungjawabkan tindakan kejahatan yang telah dilakukannya tersebut. \"Yang jelas saat ini tsk akan segera kita proses di Mapolda Bengkulu, karena bagaimanapun juga tsk tetap harus mempertanggung jawabkan perbuatan yang telah dilakukannya sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita ini,\" tandasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: