Pemerintah Diminta Terus Kawal Rupiah

Pemerintah Diminta Terus Kawal Rupiah

JAKARTA, BE - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR mengingatkan pemerintah agar tidak meremehkan trend pelemahan nilai tukar rupiah. Sebab, pelemahan nilai tukar rupiah bukan semata-mata karena adanya faktor dari luar, tetapi juga karena kondisi perekonomian nasional. Anggota Komisi XI DPR dari FPKB, Anna Mu\'awanah, mengatakan, pelemahan nilai tukar rupiah bukanlah ekses pengurangan kebijakan stimulus fiskal (quantitative easing/QE) oleh bank central Amerika Serikat (AS) The Fed. \"Tapi juga berasal dari kondisi perekonomian domestik Indonesia,\" kata Anna dalam diskusi bertajuk \"Ada Apa dengan Rupiah?\" di ruang Fraksi PKB Gedung DPR, Rabu (04/09). Anna mengingatkan bahwa turunnya nilai tukar rupiah menimbulkan banyak dampak. Misalnya tergerusnya cadangan devisa, defisit transaksi berjalan hingga kenaikan inflasi. Ditambahkannya, pelemahan nilai tukar rupiah telah membuat kalangan usaha yang menggeluti komoditas ekspor dan impor. \"Untuk itu pemerintah dan BI harus segera meredam volatilitas nilai tukar rupiah dengan menjaga rupiah agar sesuai dengan fundamental ekonomi Indonesia. Dengan demikian rupiah bisa kembali menguat dan stabil untuk mendorong daya saing serta stabilitas perekonomian nasional ke depan,\" ucapnya. Mengutip  data Bank Indonesia (BI) selama semester I-2013, neraca perdagangan mengalami defisit USD 3,3 miliar. Sedangkan defisit transaksi berjalan yang terdiri atas neraca perdagangan dan neraca jasa pada kuartal II-2013 membengkak hingga USD 9,8 miliar atau 4,4 persen dari produk domestik bruto (PDB). Anna justru mengingatkan agar pemerintah, BI maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak terlalu yakin dengan efektifitas paket kebijakan ekonomi yang sudah dikeluarkan. \"Seberapa efektifkah paket kebijakan dari pemerintah, BI dan OJK tersebut dalam jangka pendek untuk mengatasi gejolak nilai tukar rupiah dan defisit necara transaksi berjalan?\" ucapnya.(jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: