Nasib 3 Komisioner KPU, Masih Kabur

Nasib 3 Komisioner KPU, Masih Kabur

TAIS, BE - Nasib 3 PNS lingkungan Kabupaten Seluma yang menjabat komisioner KPU Seluma masih kabur. Pasalnya, hingga saat ini tak ada kejelasan terkait status mereka. Namun ketika dikonfirmasi ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Seluma telah merekomendasikan akan hasil menyidangkan 3 PNS lingkunag Pemda Kabupaten Seluma tersebut karena dianggap teah melanggar peraturan dan undang-undang disiplin pegawai dengan tidak mengantongi izin bupati ketika terpilih dan dilantik menjadi komisioner KPU. “Tanya saja langsung ke bupati, mengingat hasil dan rekomendari kami telah disampaiakan ke bupati,”sampai Ketua Tim Baperjakat, Drs H Mulkan Tajudin MM. Soal telah selesai sampai di sini atau masih ada babak selanjutnya. Sejauh ini, Mulkan Tajudin enggan memberikan komentar. Ia jugatak mau membeberkan bentuk rekomendasi yang disampaikan tersebut. Sementara itu, Bupati Bundra Jaya ketika dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut, mengutarakan hal sebaliknya. Menurutnya, hingga saat ini Baperjakat belum menyampaikan hasil dan rekomendasi apapun dan kasus tersebut masih ditangani Baperjakat. \"Saya belum menerimanya, karena sekaang masih ditangani oleh baperjakat,\" tandasnya. Sebelumnya, 3 komisioner KPU, Rosdi Effendi SP, Sarjan Efendi SE, dan Deny Erdiansyah diklaim telah melakukan pelanggaran berat, sebagaimana rekomendasi Inspektorat Seluma berupa pemecatan. Ketiganya pun telah disidang oleh tim Baperjakat beberapa waktu lalu, namun hingga saat ini satatus 3 komisioner tersebut masih belum jelas. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: