Ganti Rugi Terancam Molor Lagi
KOTA MANNA, BE - Adanya pergantian pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) untuk pembayaran ganti rugi jalan dua jalur mendapat apresiasi dari warga calon penerima ganti rugi. Hanya saja pergantian PPTK itu juga dapat berdampak pada waktu realisasi pembayaran ganti rugi. Sebab dengan pergantian PPTK dipastikan akan ada perbaikan administrasi yang akan memakan waktu yang tidak singkat. Dengan begitu pergantian PPTK ini juga belum dapat dipastikan pembayaran ganti rugi akan segera tuntas. \"Apa iya dengan PPTK diganti pembayaran ganti rugi dapat segera dilaksanakan? Sebab dengan pergantian itu tentunya akan ada perbaikan administrasi,\" kata Ketua Komisi A DPRD BS, Dodi Martian SHut MM kemarin. Sebab itu Dodi mengingatkan agar PPTK yang baru dapat bercermin pada PPTK yang lama. Jika tidak mampu melanjutkan kinerja PPTK yang lama bukan tidak mungkin akan diganti juga. Ia juga mengingatkan tim pembebasan lahan dua jalur agar dapat segera merealisasikan pembangunan jalan dua jalur karena itu merupakan program unggulan Pemda BS. “Jika tahun 2013 ini gagal dilaksanakan, maka kinerja pejabat BS terkait pembangunan jalan dua jalur atau tim pembangunan jalan dua jalur yang ditetapkan Bupati patut dipertayakan. Untuk itu tim harus dapat mewujudkan pembangunan jalan dua jalur akan dapat dilaksanakan tahun ini,” demikian Dodi. Sementara itu Teddy Setiawan MSi yang sebelumnya menjabat PPTK dan digantikan oleh Fikri Al Johari SSPT saat dimintai keterangannya terkait digantinya dirinya sebagai PPTK enggan berkomentar. Bahkan saat didesak dirinya hanya melambaikan tangan seraya menggelengkan kepala. \"Jangan dulu,\" ucapnya sambil berlalu.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: